Kabupaten Batang – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Batang, Hj. Junaenah secara tegas menolak rencana impor 1 juta ton beras oleh Kementerian Perdagangan. Hal tersebut diungkapkan di ruang Kantor Wakil Ketua DPRD Kabupaten Batang, Selasa (23/3/2021).
Penolakannya bukan tanpa alasan, dari data Kementrian Pertanian yang Hj. Junaenah dapat, sisa stok beras tahun 2020 sebanyak 7.38 juta ton, sementara produksi dalam negeri tahun 2021 sebesar 17.51 juta ton, jika ditotalkan menjadi 24.9 juta ton, sedangkan perkiraan kebutuhan beras ditahun 2021 hanya 12.33 juta ton, sehingga muncul surplus 12.56 juta ton
“Dari data Kementrian Pertanian, jelas produksi beras di tahun 2021 akan mengalami surplus, terus impor beras untuk apa? Jelas kami tidak setuju karena kebijakan ini tidak akan membuat kita berdaulat di bidang pangan,” ungkapnya Junaenah.
Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Batang itu merasa khawatir jika kebijakan ini tetap berjalan, akan berdampak pada lesunya para petani untuk mendukung program presiden yakni swasembada pangan.
Atas dasar itu, ia akan berusaha agar impor beras tak masuk ke Kabupaten Batang, karena bisa berakibat pada turunnya harga gabah petani. “Kalau beras impor masuk, harga gabah petani bisa semakin tertekan. Makanya kami tidak ingin beras impor masuk ke Indonesia” tutupnya.
Koresponden: Kaharudin