Kabupaten Batang – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jawa Tengah, H. Ahmad Ridwan, S.E., M.M., menyelenggarakan Reses Masa Persidangan II. Acara yang dihadiri oleh Pengurus Partai yang ada di Kecamatan Subah dan Kecamatan Gringsing, dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan, dilaksanakan di Balai Desa Durenombo, Kecamatan Subah, Senin, (15/3/2021).
H. Ahmad Ridwan mengatakan, sebagai Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jawa Tengah Dapil 13, yang menaungi salah satunya Kab. Batang, pihaknya berkewajiban untuk menyerap aspirasi, serta mengawal terkait yang menjadi keinginan masyarakat. Dalam hal ini, H. Ahmad Ridwan akan berusaha semaksimal mungkin, agar aspirasi masyarakat dapat direalisasikan sesuai dengan keinginan masyarakat.
“Reses ini bertujuan untuk menyerap aspirasi dari para konstituen, yang nantinya akan kami bawa ke tingkat Provinsi Jawa Tengah. Kemudian, kami rapatkan dalam sidang Paripurna DPRD Provinsi Jawa tengah. Dari hasil reses ini, kami catat, kemudian kami perjuangkan semaksimal mungkin, agar mendapat dukungan anggaran dari APBD Provinsi Jawa Tengah,” tutur H. Ahmad Ridwan, yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kab. Batang.
H. Ahmad Ridwan juga menjelaskan, perlu diketahui oleh masyarakat, bahwa tidak seluruhnya pengajuan, mendapatkan dukungan anggaran dari Provinsi. Sebab, akan diseleksi, pengajuan mana yang masuk anggaran Provinsi, serta pengajuan mana yang masuk ke dalam anggaran Kabupaten.
Koresponden : Kaharudin