Skip to content
-
DERAP JUANG. Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai
Derap Juang Derap Juang Derap Juang

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

Derap Juang Derap Juang Derap Juang

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

  • Home
  • Terkini
  • Derap Utama
  • Bung Karno
  • Galeri
    • Video 33 Detik
    • Kolase
    • Foto Pilihan
  • Olah Raga & Teknologi
    • Olahraga
    • Teknologi Terkini
  • Home
  • Terkini
  • Derap Utama
  • Bung Karno
  • Galeri
    • Video 33 Detik
    • Kolase
    • Foto Pilihan
  • Olah Raga & Teknologi
    • Olahraga
    • Teknologi Terkini
Close

Search

Berita TerkiniFeatured

Usai PPKM Jilid II, Bupati Sragen Siapkan Teknis PPKM Mikro

By C Ayu YA
11 February 2021 2 Min Read
Comments Off on Usai PPKM Jilid II, Bupati Sragen Siapkan Teknis PPKM Mikro

Kabupaten Sragen – PPKM Tahap II di Kabupaten Sragen resmi berakhir pada (8/2/2021). Namun, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) kembali mengeluarkan instruksi Kemendagri No. 3 Tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM hingga 22 Februari 2021. Menyikapi hal tersebut, Bupati Sragen dr. Hj. Kusdinar Untung Yuni Sukowati menyatakan kesiapannya untuk berkoordinasi hingga jajaran paling bawah guna melaksanakan Instruksi kemendagri.

“PPKM Tahap II kemarin sudah kita lalui dengan baik, dan menunjukkan hasil yang baik. Penurunan angka Covid-19 di Kabupaten Sragen cukup signifikan. Kemarin muncul lagi Instruksi Kemendagri tentang perpanjangan PPKM hingga 22 Februari, pada prinsipnya kita akan selalu siap untuk melaksanakan Program Pemerintah Pusat,” ujar Mbak Yuni, Rabu (10/2/2021).

Politisi PDI Perjuangan Sragen itu menjelaskan, pada PPKM Perpanjangan kali ini terdapat perbedaan dengan PPKM sebelum-sebelumnya. Di mana terdapat penambahan frasa “berbasis mikro“. Menurut Mbak Yuni, PPKM mikro yang berbasis desa ini, akan ditindaklanjuti setelah Gubernur mengeluarkan instruksi, lalu akan dilanjutkan dengan instruksi Bupati.

Mbak Yuni menuturkan, Pemkab Sragen mencatat ada 9 desa yang masuk zona merah atau memiliki resiko tinggi tertular Covid-19, dan sebanyak 95 desa beresiko sedang. Lebih lanjut, PPKM di tingkat kabupaten akan tetap dijalankan, namun beberapa aturan akan diatur lebih rigid sampai ke tingkatan desa.

Mbak Yuni mengaku tidak ada banyak perubahan aturan PPKM, kecuali kegiatan kemasyarakatan untuk daerah-daerah yang berada di zona hijau. Acara seperti hajatan akan diperbolehkan. Namun tetap dengan ketentuan-ketentuan protokol kesehatan yang ketat. Sementara untuk desa dengan resiko tinggi hingga sedang kegiatan permasyarakatan tidak diperbolehkan.

“Kalau desa dengan resiko tinggi sama sekali tidak boleh termasuk kegiatan kemasyarakatan ke tempat peribadatan pun tidak boleh. Jadi akan kita buat lebih rigid, baik tinggi, sedang hingga rendah akan dilakukan pemetaan perdesa. Artinya desa satu dan lainnya bisa berbeda. perbedaan di kegiatan sosial kemasyarakatan dan peribadatan,” tegasnya.

Koresponden: Rafif Abrar S dan Isa Budi Kahono

Tags:

Covid-19Fungsi EdukasiKab. SragenKusdinar Untung Yuni SukowatiMenuju Partai sehat
Author

C Ayu YA

Follow Me
Other Articles
Previous

Mbak Yuni Optimis Vaksin Covid-19 Tahap Kedua Melebihi Capaian Tahap Pertama

Next

Korps KJ Demak Gotong Royong Bantu Pengondisian Dapur Umum

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

Derap Juang merupakan Media Internal Resmi Partai berbentuk majalah online dan portal berita yang dikelola oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Jawa Tengah.

  • Instagram
  • TikTok

Derap Juang

Panti Marhaen (Kantor DPD PDI Perjuangan Provinsi Jawa Tengah)
Jalan Brigjen Katamso No. 24, Kelurahan Karangtempel, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang, JAWA TENGAH

Email: redaksi@derapjuang.id

Copyright 2026 — Derap Juang. All rights reserved.