Serap Aspirasi, Mbak Yuni Berjanji Kaji Lebih Dalam

0
Bupati Kab. Sragen, Mbak Yuni serap aspirasi masyarakat

Kabupaten Sragen – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) membawa dampak ekonomi kepada pedagang Pasar Kota Sragen. Mereka meminta agar diberikan pembebasan dari pungutan retribusi selama satu bulan. Keluhan pedagang tersebut direspon dengan baik oleh Bupati Sragen, dr. Hj. Kusdinar Untung Yuni Sukowati. Ia memahami dan akan mencari solusi kedepannya.

“PPKM ini memang berdampak. Masyarakat diminta bersabar. Pasti semua pedagang sambat. Untuk permintaan pembebasan retribusi itu memungkinkan, tetapi kami belum membuat formulanya. Bisa saja retribusi dibebaskan selama PPKM, kami akan mengkaji dulu. Demi kepentingan masyarakat tidak masalah,” ujar Mbak Yuni di Pasar Kota, Selasa (26/1/2021).

Politisi PDI Perjuangan tersebut memaparkan, dalam proses pemberian pembebasan retribusi memerlukan mekanisme yang cukup panjang. Namun pihaknya tetap akan memperjuangkan apa yang menjadi keresahan dan keluhan pedagang tersebut semaksimal mungkin.

“Dulu kami sudah pernah memberikan keringanan retribusi sebesar 25%, kalau sekarang memang situasinya dirasa perlu, maka kami di pemerintahan akan mengkaji lebih lanjut mengenai bagaimana cara dan upaya untuk memberi keringanan. Intinya, saya pastikan pemerintah tidak akan tinggal diam dengan keresahan masyarakat, kita akan hadir dan memberikan solusi yang terbaik untuk semuanya,” ujar Mbak Yuni.

Mbak Yuni menambahkan bahwa kompensasi pembebasan retribusi itu akan berdampak pada pendapatan asli daerah (PAD) yang ditarget di 2021. “Pemberian Kompensasi pembebasan retribusi tentu akan berdampak pada Target PAD 2021. Nanti secepatnya saya akan koordinasi dengan DPRD,” tutup mbak Yuni.

Koresponden : Rafif Abrar Setyahadi dan Isa Budi Kahono

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here