Skip to content
-
DERAP JUANG. Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai
Derap Juang Derap Juang Derap Juang

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

Derap Juang Derap Juang Derap Juang

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

  • Home
  • Terkini
  • Derap Utama
  • Bung Karno
  • Galeri
    • Video 33 Detik
    • Kolase
    • Foto Pilihan
  • Olah Raga & Teknologi
    • Olahraga
    • Teknologi Terkini
  • Home
  • Terkini
  • Derap Utama
  • Bung Karno
  • Galeri
    • Video 33 Detik
    • Kolase
    • Foto Pilihan
  • Olah Raga & Teknologi
    • Olahraga
    • Teknologi Terkini
Close

Search

Berita TerkiniElektoralFeatured

Penetapan Paslon ALADIN Sebagai Walikota dan Wakil Walikota Pekalongan

By Oki M Kaharni
24 January 2021 1 Min Read
Comments Off on Penetapan Paslon ALADIN Sebagai Walikota dan Wakil Walikota Pekalongan

Kota Pekalongan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota pekalongan menetapkan Pasangan Calon (Paslon) Afzan Arslan Djunaid–Salahudin (ALADIN), sebagai Walikota dan Wakil Walikota Pekalongan. Paslon ALADIN ditetapkan oleh KPU Kota Pekalongan, sebagai Paslon terpilih hasil Pilkada Kota Pekalongan 2020 lalu. Paslon ALADIN meraih 94.917 suara. Paslon tersebut mengungguli Paslon lainnya, yang hanya memperoleh 76.916 suara.

Ketua KPU Kota Pekalongan, Rahmi Rosyada Thoha mengatakan, berdasarkan Keputusan KPU Kota Pekalongan, Nomor 9/PL.02.7-Kpt/3375/KPU-Kot/I/2021 tentang penetapan Paslon Walikota dan Wakil Walikota Terpilih dalam Pilkada Kota Pekalongan Tahun 2020, menetapkan H. A. Afzan Arslan Djunaid dan H. Salahudin, S.TP menjadi Walikota dan Wakil Walikota Pekalongan Terpilih Periode 2021-2026. Rahmi bersyukur, tahapan Pilkada Kota Pekalongan berjalan lancar dan kondusif, tidak ada permohonan sengketa, maupun gugatan hasil Pilkada yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Penetapan Walikota dan Wakil Walikota terpilih merupakan tahapan terakhir di KPU Kota Pekalongan. Mekanisme selanjutnya ada dalam rapat paripurna DPRD Kota Pekalongan, yang dilaksanakan lima hari setelah penetapan Walikota dan Wakil Walikota terpilih. KPU Kota Pekalongan selanjutnya akan menyampaikan berkas Surat Keputusan (SK), serta Berita Acara pleno rekapitulasi pemenang di tingkat Kota kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, melalui DPRD untuk persiapan pelantikan,” tuturnya.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Pekalongan, Agung Satria Hermawan menyampaikan ucapan terimakasih atas perjuangan dan dukungan partai pendukung, relawan, serta masyarakat Kota Pekalongan yang telah memilih Paslon ALADIN. Sudah saatnya bersatu kembali untuk membangun Kota Pekalongan tercinta, agar lebih maju dan sejahtera.

Koresponden : Sachrul P.U

Tags:

Agung Satria HermawanDPC PDI PerjuanganFungsi ElektoralKota PekalonganMenuju Partai sehatPDI PerjuanganPilkada
Author

Oki M Kaharni

Follow Me
Other Articles
Previous

DPC Kota Magelang Adakan Doa Bersama Sambut HUT Ketua Umum Partai

Next

PAC PDI Perjuangan Sigaluh Berikan Bantuan Face Shield Kepada Santri TPQ di Kecamatan Sigaluh

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

Derap Juang merupakan Media Internal Resmi Partai berbentuk majalah online dan portal berita yang dikelola oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Jawa Tengah.

  • Instagram
  • TikTok

Derap Juang

Panti Marhaen (Kantor DPD PDI Perjuangan Provinsi Jawa Tengah)
Jalan Brigjen Katamso No. 24, Kelurahan Karangtempel, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang, JAWA TENGAH

Email: redaksi@derapjuang.id

Copyright 2026 — Derap Juang. All rights reserved.