Kabupaten Kebumen – Rapat Pleno Terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab. Kebumen secara resmi menetapkan Pasangan Calon (Paslon) Arif Sugiyanto dan Ristawati Purwaningsih, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kebumen terpilih. Paslon Arif-Rista mendapatkan perolehan suara 60,8 persen, dalam kontestasi Pilkada Kab. Kebumen 2020. Acara penetapan Paslon Arif-Rista dilaksanakan di Hotel Mexsoli, Kelurahan Panjer, Kecamatan Kebumen, Kamis, (21/1/2021).

Ketua DPC PDI Perjuangan Kab. Kebumen, Saiful Hadi mengatakan, acara tersebut dihadiri oleh KPU Kab. Kebumen, BAWASLU Kab. Kebumen, Anggota DPRD Kab. Kebumen, jajaran POLRES Kebumen, Kodim Kebumen, Tim Pemenangan Arif-Rista, partai politik koalisi, serta Paslon Arif-Rista. Acara tersebut dilaksanakan dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan, yaitu, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, serta menjaga jarak antar tamu undangan yang hadir.

“Dalam kesempatan ini, saya mengucapkan selamat dan sukses kepada Paslon Arif-Rista yang terpilih menjadi Bupati dan Wakil Bupati Kebumen. Saya berharap, semoga dapat melaksanakan amanah, jujur, serta dicintai masyarakat Kab. Kebumen. Selain itu, saya juga berharap, Paslon Arif-Rista dapat menjadikan Kab. Kebumen yang maju dan sejahtera,” tutup Saiful Hadi, yang juga Ketua Tim Pemenangan Paslon Arif-Rista.
Koresponden : Sofian Aniffudin, S.E.