Kabupaten Sragen – Demi menekan angka persebaran Covid-19, Bupati Sragen, dr.Hj. Kusdinar Untung Yuni Sukowati dengan tegas melarang adanya pesta perayaan malam tahun baru 2021. Kebijakan tersebut diambil dalam rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sragen. dr. Kusdinar Untung Yuni Sukowati memastikan Pemerintah Kab. Sragen tidak akan menggelar kegiatan sekecil apapun yang bersifat kerumunan di malam tahun baru nanti.
“Kita semua harus bisa memahami, bahwa kita sedang berada dalam situasi Pandemi Covid-19. Situasi genting, dimana musuh yang kita hadapi adalah virus yang tidak kasat mata. Pemerintah pusat telah berupaya dengan meminimalisir libur akhir tahun. Maka dari itu, kita yang berada di daerah, akan tetap tegas untuk meniadakan kegiatan apapun yang berpotensi menimbulkan kerumunan di malam tahun baru,” tutur Mbak Yuni, sapaan akrab dr. Kusdinar Untung Yuni Sukowati.
Mbak Yuni menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan petugas keamanan dan Satgas Covid-19 Kab. Sragen, untuk melakukan tindakan tegas, berupa pembubaran terhadap kerumunan yang terjadi nantinya.
“Perlu kami sampaikan dengan tegas kepada masyarakat, bahwa Pemerintah Kab. Sragen, bersama dengan seluruh elemen, tidak ada yang diperbolehkan mengadakan perayaan menyambut tahun baru dalam bentuk apapun, yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Bila masih ada yang tetap nekat, maka akan kami bubarkan,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi menjelaskan, pihaknya akan fokus kepada pendisiplinan masyarakat melalui operasi yustisi. Menurutnya, pengamanan tahun baru kali ini, selain menciptakan situasi yang aman dan tertib, namun juga dapat menciptakan situasi yang sehat.
Koresponden : Rafif Abrar S – Isa Budi Kahono