Puan Maharani: Kemerdekaan Palestina Syarat Mutlak Hubungan Indonesia-Israel

3
Foto: Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani

Jakarta – Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani mendukung langkah pemerintah yang menegaskan tidak akan membuka hubungan diplomatik dengan Israel. Langkah itu, menurut tokoh yang akrab disapa Mbak Puan ini telah sesuai dengan sikap Indonesia yang konsisten mendukung kemerdekaan Palestina, Jumat (18/12/2020).

Menurut Ketua DPP PDI Perjuangan itu, prinsip two state solution yang mensyaratkan kemerdekaan Palestina, dijadikan dasar untuk menyelesaikan masalah Palestina. Sehingga ini telah menjadi syarat mutlak yang harus dipenuhi Israel, sebelum melakukan hubungan Diplomatik dengan Indonesia.

“Tanpa ada pengakuan Israel atas kemerdekaan Palestina, Indonesia tegas tidak akan membuka hubungan Diplomatik dengan Israel. Selama kemerdekaan bangsa Palestina belum diserahkan kepada orang-orang Palestina, maka selama itulah bangsa Indonesia berdiri menentang penjajahan Israel,” ungkap Mbak Puan.

Penegasan ini dilakukan menyusul adanya isu pembukaan hubungan Diplomatik RI dengan Israel yang diembuskan media-media Israel bersamaan dengan dibukanya hubungan Diplomatik beberapa negara Timur Tengah dengan Israel.

Di Indonesia, isu itu makin menguat seiring pembukaan kembali Calling Visa untuk warga beberapa negara dengan kerawanan tertentu, termasuk Israel. Adapun Calling Visa sudah berlaku sejak 2012 berdasarkan Permenkumham Nomor.M.HH-01.GR.01.06 Tahun 2012 dan tidak menggoyahkan sikap RI terkait dukungan pada Palestina dan menentang penjajahan Israel.

“Pemerintah harus hati-hati dan cermat soal ini, perlu dipersiapkan dengan baik, jangan sampai soal Calling Visa ini dijadikan isu atau pintu masuk seolah-olah RI akan membuka hubungan Diplomatik dengan Israel. Pastikan sesuai dengan aturan Internasional dan terus kuatkan komunikasi dengan pihak Palestina,” pungkas Mbak Puan.

Ditegaskan pula, bahwa Calling Visa hanya untuk warga dari negara dengan tingkat kerawanan ideologi, politik, ekonomi, sosial, dan keimigrasian. Sehingga berdasar tingkat kerawanan tersebut, negara Calling Visa menjadi klaster terakhir yang diberikan relaksasi permohonan visa setelah pembatasan orang asing masuk wilayah Indonesia.

Editor : Hana

Sumber: DPR RI.go.id

3 COMMENTS

  1. Hey there derapjuang.id,
    Are you aware of the brand new enemy that is lurking on the horizon these days? If you‘re such a person that spent at least 3 hours on your computer or other devices every day, you ‘ill likely suffer neck pain.
    Some pains are good to ignore at once.
    But is the neck-pain a concern?
    Yes, it is.
    It should be a serious concern for you to never ignore. Of course, it may lead to severe complexities if not dealt with earlier.
    The major cause of the pain in the neck!
    Poor posture… oh, GOD!
    Unfortunately, that is the primary cause of the neck pain of this time.
    Sitting uneven on a chair for long hours or sleeping not in a good position may quickly lead you towards severe neck pain.
    What Should You Do? Seek a solution.
    Interestingly, you can handle neck pain problems with a simple solution.
    Get a neck-massage smart device that is adjustable, and you can use it anywhere you go.
    See it here: neckbc.com . It is currently sold at a 50% discounted price even at its affordable price.
    Do NOT take neck-pain a light-weighted sort of pain. Your spine cord may be involved.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here