Skip to content
-
DERAP JUANG. Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai
Derap Juang Derap Juang Derap Juang

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

Derap Juang Derap Juang Derap Juang

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

  • Home
  • Terkini
  • Derap Utama
  • Bung Karno
  • Galeri
    • Video 33 Detik
    • Kolase
    • Foto Pilihan
  • Olah Raga & Teknologi
    • Olahraga
    • Teknologi Terkini
  • Home
  • Terkini
  • Derap Utama
  • Bung Karno
  • Galeri
    • Video 33 Detik
    • Kolase
    • Foto Pilihan
  • Olah Raga & Teknologi
    • Olahraga
    • Teknologi Terkini
Close

Search

Berita TerkiniDerap UtamaElektoralFeatured

Puan Maharani: Kemerdekaan Palestina Syarat Mutlak Hubungan Indonesia-Israel

By Saekhul Hana
19 December 2020 2 Min Read
Comments Off on Puan Maharani: Kemerdekaan Palestina Syarat Mutlak Hubungan Indonesia-Israel

Jakarta – Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani mendukung langkah pemerintah yang menegaskan tidak akan membuka hubungan diplomatik dengan Israel. Langkah itu, menurut tokoh yang akrab disapa Mbak Puan ini telah sesuai dengan sikap Indonesia yang konsisten mendukung kemerdekaan Palestina, Jumat (18/12/2020).

Menurut Ketua DPP PDI Perjuangan itu, prinsip two state solution yang mensyaratkan kemerdekaan Palestina, dijadikan dasar untuk menyelesaikan masalah Palestina. Sehingga ini telah menjadi syarat mutlak yang harus dipenuhi Israel, sebelum melakukan hubungan Diplomatik dengan Indonesia.

“Tanpa ada pengakuan Israel atas kemerdekaan Palestina, Indonesia tegas tidak akan membuka hubungan Diplomatik dengan Israel. Selama kemerdekaan bangsa Palestina belum diserahkan kepada orang-orang Palestina, maka selama itulah bangsa Indonesia berdiri menentang penjajahan Israel,” ungkap Mbak Puan.

Penegasan ini dilakukan menyusul adanya isu pembukaan hubungan Diplomatik RI dengan Israel yang diembuskan media-media Israel bersamaan dengan dibukanya hubungan Diplomatik beberapa negara Timur Tengah dengan Israel.

Di Indonesia, isu itu makin menguat seiring pembukaan kembali Calling Visa untuk warga beberapa negara dengan kerawanan tertentu, termasuk Israel. Adapun Calling Visa sudah berlaku sejak 2012 berdasarkan Permenkumham Nomor.M.HH-01.GR.01.06 Tahun 2012 dan tidak menggoyahkan sikap RI terkait dukungan pada Palestina dan menentang penjajahan Israel.

“Pemerintah harus hati-hati dan cermat soal ini, perlu dipersiapkan dengan baik, jangan sampai soal Calling Visa ini dijadikan isu atau pintu masuk seolah-olah RI akan membuka hubungan Diplomatik dengan Israel. Pastikan sesuai dengan aturan Internasional dan terus kuatkan komunikasi dengan pihak Palestina,” pungkas Mbak Puan.

Ditegaskan pula, bahwa Calling Visa hanya untuk warga dari negara dengan tingkat kerawanan ideologi, politik, ekonomi, sosial, dan keimigrasian. Sehingga berdasar tingkat kerawanan tersebut, negara Calling Visa menjadi klaster terakhir yang diberikan relaksasi permohonan visa setelah pembatasan orang asing masuk wilayah Indonesia.

Editor : Hana

Sumber: DPR RI.go.id

Tags:

DPC PDI PerjuanganDPD PDI PerjuanganDPR RIFungsi AspirasiFungsi EdukasiMenuju Partai sehatPDI PerjuanganPuan Maharani
Author

Saekhul Hana

Follow Me
Other Articles
Previous

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Karanganyar Gelar Rapat Konsolidasi

Next

Hj. Sri Mulyani Terima Penghargaan IGA Tahun 2020

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

Derap Juang merupakan Media Internal Resmi Partai berbentuk majalah online dan portal berita yang dikelola oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Jawa Tengah.

  • Instagram
  • TikTok

Derap Juang

Panti Marhaen (Kantor DPD PDI Perjuangan Provinsi Jawa Tengah)
Jalan Brigjen Katamso No. 24, Kelurahan Karangtempel, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang, JAWA TENGAH

Email: redaksi@derapjuang.id

Copyright 2026 — Derap Juang. All rights reserved.