Konsolidasi PAC Godong Sekaligus Bagikan Surat Mandat Saksi

1
Foto: Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kab. Grobogan, Lusi

Kabupaten Grobogan – PAC Kec. Godong, Kab. Grobogan lakukan konsolidasi guna memantapkan langkah strategi program ke depan baik guna pemenangan Pilkada 9 Desember nanti atau kepentingan politik lainnya, khususnya di tahun 2024. Selain itu acara tersebut juga, dilakukan dengan adanya pembagian Surat Mandat untuk saksi, Jumat (4/12/2020).

Untuk itu PAC Kec. Godong mengelar konsolidasi yang dihadiri oleh pengurus Ranting, Anak Ranting, pengurus PAC, serta Fraksi PDI Perjuangan Kab. Grobogan. Acara tersebut juga tetap sesuai dengan protokol kesehatan.

Foto: Peserta Konsolidasi PAC Kec. Godong, Kab. Grobogan

Dalam penyampaiannya, Lusi selaku Fraksi menjelaskan, bahwa semua kader di Kec. Godong harus selalu bergerak untuk mengkampanyekan program Sri-Bambang dan keberhasilan-keberhasilan pembangunan yang sudah dilakukan pada periode sebelumnya. Sehingga masyarakat yakin pada 9 Desember nanti datang ke TPS dan memilih pasangan Sri-Bambang.

Selain itu, dalam konsolidasi tersebut juga dilakasanakan pembagian Surat Mandat Saksi, karena diketahui saksi di Kab. Grobogan seluruhnya adalah dari kader PDI Perjuangan. Sehingga dalam koordinasi lebih mudah dan dapat memberdayakan kader sendiri.

“Yang jelas kita harus selalu kompak dan satu komando karena dengan itulah kita akan berhasil di segala lini, baik di 9 Desember 2020 atau nanti yang lebih besar yaitu 2024. Melalui itu semua yang kemudian dapat untuk membawa membesarkan PDI Perjuangan Kab. Grobagan,” tutup Lusi yang juga Bendahara DPC PDI Perjuangan Kab. Grobogan.

Koresponden : Nanang

1 COMMENT

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here