Gelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, Sofwan: Kita Maknai Persatuan dengan Aksi Nyata Lapangan
Kabupaten Magelang – Anggota MPR RI, Sofwan Dedy Ardyanto menggelar giat Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan bersama dengan ratusan tokoh masyarakat Kabupaten Magelang dan jajaran struktural PDI Perjuangan Tegalrejo di RM Bebek Goreng Diwak, Tegalrejo.
Di hadapan ratusan peserta tersebut, Sofwan menjelaskan bahwa Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan menjadi kewajiban yang harus dilaksanakan oleh seluruh Anggota MPR RI. Tujuannya adalah mengedukasi masyarakat, terutama dalam hal ketatanegaraan.
“Bangsa ini memiliki pilar sebagai penyangga, yang menjadi penopang dalam kehidupan sehari-hari. Pilarnya adalah Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika,” ujar Sofwan, Sabtu (26/09/2026).
Diterangkan olehnya, konsep Empat Pilar Kebangsaan dicetuskan oleh mantan Ketua MPR RI, Alm Taufiq Kiemas. Saat itu, Alm Taufiq Kiemas melihat tantangan bangsa yang sangat besar, dimana tidak sedikit rakyatnya kehilangan orientasi dan idealisme kebangsaan.
“Pak Taufiq juga bilang, bahwa tujuan bangsa dan cita-cita nasional ini akan terwujud apabila kita bersatu. Modal utamanya adalah persatuan, perasaaan senasib-seperjuangan,” lanjut Sofwan.
Legislator PDI Perjuangan dari Dapil VI Jateng itu kemudian menyebut, wujud persatuan untuk membangun bangsa dan negara dapat diterapkan secara faktual.
Misalnya dalam konteks pembangunan desa. Sofwan memahami bahwa hari ini desa memiliki tantangan berupa efisiensi anggaran.
Bahkan, pendekatan top-down dan bottom-up juga terkadang tidak bisa membuahkan hasil yang optimal sebagaimana yang diharapkan oleh warga desa.
“Maka, salah satu solusinya adalah pendekatan politik. Partai politik punya fungsi aspirasi, fungsi artikulasi, dan fungsi agregasi. Memiliki kewajiban untuk menyuarakan aspirasi konstituen sekaligus mengupayakan program bisa terlaksana,” terang Sofwan.
Sebagai contoh, beberapa desa yang mayoritas penduduknya adalah petani; dapat dipastikan beberapa tantangannya adalah ketersediaan sistem irigasi yang mumpuni.
“Kebetulan saya di Komisi V, ada program yang bisa dipetik dari pusat, ini bisa dibawa dan manfaatnya bisa dihadirkan kepada masyarakat,” tutur Sofwan.
Mekanismenya menurut Sofwan sangat merepresentasikan semangat persatuan, karena terdapat keterlibatan warga yang menyampaikan aspirasi, ada peran struktur partai dalam mengawal aspirasi, ada peran legislastor untuk menghadirkan program, serta peran ‘desa’ sebagai entitas hukum yang ikut mengawal berjalannya program.
“Demikian menurut saya arti persatuan sesungguhnya. Jadi, tidak text-book. Paling penting adalah aksi nyata bagaimana, kemudian manfaatnya seperti apa,” tandas Sofwan.
Tim Editor