Mbak Puan Kembali Tegaskan DPR Terbuka dengan Aspirasi Rakyat
Jakarta – Ketua DPR RI, Mbak Puan Maharani kembali menegaskan DPR terbuka dengan aspirasi masyarakat. Hal ini ditegaskan pasca adanya aksi demonstrasi oleh aktivis Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB).
“Dari awal, kami mengatakan bahwa gedung DPR ini terbuka untuk menerima aspirasi dari masyarakat,” kata Mbak Puan usai Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Hal ini disampaikan Mbak Puan saat dimintai tanggapan pewarta mengenai Supriyono alias Botok bersama sejumlah perwakilan pendemo yang diterima masuk ke DPR.
Bahkan, Botok dkk ikut menyaksikan Rapat Paripurna dari balkon ruang rapat ketika agenda pembacaan laporan perkembangan penyusunan RUU Perampasan Aset oleh Komisi III DPR RI.
Botok sendiri mengaku dipersilakan masuk oleh pimpinan DPR untuk bertemu di dalam kompleks parlemen. Setelah mendengarkan pembacaan laporan perkembangan RUU Perampasan Aset dalam Rapat Paripurna DPR, Botok bersama perwakilan pendemo lainnya, lalu melakukan audiensi secara khusus dengan pimpinan DPR.
Terkait hal ini, Mbak Puan menegaskan DPR siap menerima aspirasi masyarakat, namun perlu mengikuti prosedur yang ada.
“Jikalau aspirasi dan pertemuan itu ingin dilakukan, silakan sampaikan surat permintaan untuk bertemu, sampaikan surat keinginan untuk menyampaikan aspirasi. Tentu saja kami akan menemui dan menerima aspirasi tersebut,” tuturnya.
Mbak Puan menjelaskan, aspirasi dapat diterima melalui berbagai cara. Bisa melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Alat Kelengkapan Dewan (AKD) atau komisi terkait, lalu bisa melalui Badan Aspirasi Masyarakat (BAM), audiensi dengan pimpinan DPR atau komisi, termasuk dipersilakan hadir dalam Rapat Paripurna.
“Bahkan, sampai kemudian kami akan bolehkan perwakilannya untuk ikut dalam paripurna. Namun, ya ikuti mekanisme dan aturan yang ada di lembaga DPR ini,” jelas Mbak Puan.
Sementara, mengenai Mbak Puan yang saat itu tidak mengikuti audiensi antara pimpinan DPR dengan perwakilan massa pendemo, ia mengungkap hal itu merupakan pembagian tugas yang biasa dijalankan di DPR, sehingga semua fungsi dan tugas DPR dapat dijalankan dengan baik.
Saat audiensi berlangsung, Rapat Paripurna masih berjalan, sehingga Mbak Puan bersama Wakil Ketua DPR Sari Yuliati tetap berada di Ruang Rapat Paripurna untuk memimpin jalannya sidang.
“Memang, kami membagi tugasnya karena kan saya dan Bu Sari memimpin Paripurna, sebelumya Pak Dasco memimpin Paripurna,” terang perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.
“Pimpinan ada satu ketua dan empat wakil ketua, memang bertugas untuk bisa menemui masyarakat, aspirasi dan mempunyai tugas masing-masing untuk pembagian tugasnya,” imbuhnya.
Tim Editor