Skip to content
-
DERAP JUANG. Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai
Derap Juang Derap Juang Derap Juang

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

Derap Juang Derap Juang Derap Juang

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

  • Home
  • Terkini
  • Derap Utama
  • Bung Karno
  • Galeri
    • Video 33 Detik
    • Kolase
    • Foto Pilihan
  • Olah Raga & Teknologi
    • Olahraga
    • Teknologi Terkini
  • Home
  • Terkini
  • Derap Utama
  • Bung Karno
  • Galeri
    • Video 33 Detik
    • Kolase
    • Foto Pilihan
  • Olah Raga & Teknologi
    • Olahraga
    • Teknologi Terkini
Close

Search

Puan Maharani
Berita TerkiniFeaturedSrikandi Partai

Mbak Puan Buka Suara Terkait Desakan RUU Perampasan Aset Sah Akhir Tahun

By Enggar Adi Wibowo
3 September 2026 2 Min Read
Comments Off on Mbak Puan Buka Suara Terkait Desakan RUU Perampasan Aset Sah Akhir Tahun

Jakarta – Ketua DPR RI, Mbak Puan Maharani menegaskan komitmen DPR untuk merampungkan penyusunan RUU Perampasan Aset paling lambat pertengahan Desember mendatang. Pengesahan RUU Perampasan Aset menjadi salah satu tuntutan aksi unjuk rasa sejumlah kelompok masyarakat di DPR RI.

“Tadi, sudah disampaikan oleh pimpinan DPR, Pak Dasco, bahwa insyaallah RUU Perampasan Aset ini akan kami selesaikan pada tanggal 15 Desember tahun 2026,” kata Mbak Puan usai Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).

Sebelumnya, dalam Rapat Paripurna DPR hari itu, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman melaporkan perkembangan penyusunan RUU Perampasan Aset.

Laporan progres dari RUU Perampasan Aset tersebut disaksikan langsung oleh Aktivis Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono alias Botok bersama sejumlah perwakilan massa pendemo lainnya dari balkon ruang Rapat Paripurna.

Dalam laporannya, Habiburokhman memastikan RUU Perampasan Aset paling lambat disahkan DPR dalam Rapat Paripurna di bulan Desember tahun 2026. Ia juga menyebut RUU Perampasan Aset membutuhkan waktu untuk pembahasan lantaran produk undang-undang dengan subtansi baru, termasuk untuk mendengarkan partisipasi publik.

Setelah mendengar laporan perkembangan penyusunan RUU Perampasan Aset di Rapat Paripurna, Botok dkk lalu diterima audiensi oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal, Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa, dan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade.

Mbak Puan mengatakan, masih ada waktu hingga beberapa bulan ke depan bagi DPR dan Pemerintah merampungkan pembahasan RUU Perampasan Aset sebelum masa sidang DPR tahun ini selesai.

“Sekarang bulan Agustus, lalu September, Oktober, November, Desember, artinya masih kurang lebih empat setengah bulan lagi. Jadi, insyaallah bahwa penutupan tahun ini, tahun 2026 itu kan 31 Desember,” terangnya.

Terkait Botok dkk yang dipersilakan menyaksikan laporan progres RUU Perampasan Aset dari ruang Rapat Paripurna, Mbak Puan menegaskan hal itu merupakan komitmen dari DPR yang siap menerima aspirasi masyarakat.

Mbak Puan menjelaskan, aspirasi dapat diterima melalui berbagai cara. Bisa melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di alat kelengkapan dewan (AKD) atau komisi terkait, lalu bisa melalui Badan Aspirasi Masyarakat (BAM), audiensi dengan pimpinan DPR atau komisi, termasuk dipersilakan hadir dalam Rapat Paripurna.

“Bahkan sampai kemudian kami akan bolehkan perwakilannya untuk ikut dalam paripurna. Namun ya ikuti mekanisme dan aturan yang ada di lembaga DPR ini,” tutupnya.

Tim Editor

Tags:

AMPBFungsi ArtikulasiFungsi AspirasiJawa TengahMenuju Partai sehatPDI PerjuanganPuan MaharaniRUU Perampasan AsetSrikandi Partai
Author

Enggar Adi Wibowo

Follow Me
Other Articles
Puan Maharani
Previous

Mbak Puan Kembali Tegaskan DPR Terbuka dengan Aspirasi Rakyat

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

Derap Juang merupakan Media Internal Resmi Partai berbentuk majalah online dan portal berita yang dikelola oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Jawa Tengah.

  • Instagram
  • TikTok

Derap Juang

Panti Marhaen (Kantor DPD PDI Perjuangan Provinsi Jawa Tengah)
Jalan Brigjen Katamso No. 24, Kelurahan Karangtempel, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang, JAWA TENGAH

Email: redaksi@derapjuang.id

Copyright 2026 — Derap Juang. All rights reserved.