
Kota Semarang – Melalui Gilang Dhielafararez, Anggota Komisi III DPR RI, Fraksi PDI Perjuangan mengecam penuh terhadap aksi kriminal tak bermoral yang meneror warga sipil. Terlebih, yang diteror merupakan seorang aktivis HAM yang baru saja menyuarakan isu ‘Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia’.
“Kasus penyiraman air keras ini adalah kejahatan serius dan tidak berkemanusiaan,” tegas Gilang menyoroti kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).
Kasus penyiraman air keras itu terjadi pada Kamis, 12 Maret 2026 lalu. Berdasarkan rekaman CCTV yang beredar, wajah pelaku sangat jelas terekam. Kedua eksekutor berboncengan menggunakan motor dan menyiram air keras kepada korban, Andrie Yunus.
Dugaan sementara dari investigasi tim berwajib, korban sudah diintai dan diikuti setelah hadir sebagai narasumber podcast yang menyoroti isu HAM, Milter, dan Hukum.
Kasus tersebut menurut Gilang tidak boleh terulang kembali. Indonesia merupakan negara demokrasi yang menghargai setiap pendapat dan kebebasan bersuara yang bertanggung jawab. Hak tersebut bahkan termaktub dalam konstitusi dan diterjemahkan gamblang melalui undang-undang.
“Pelaku harus segera diungkap, diproses secara adil, dan segala bentuk kekerasan serta intimidasi harus dihentikan agar kejadian serupa tidak terulang,” terangnya.
Sebagai informasi, kasus tersebut memiliki buntut yang panjang. Tertanggal 2 April 2026, terdapat 16 orang yang sudah teridentifikasi terlibat dalam penyiraman air keras kepada Andrie Yunus.
Bahkan, Kepala BAIS TNI, Letjen Yudi Abrimantyo, dilaporkan mundur dari jabatannya sebagai bentuk pertanggungjawaban moral. Pun begitu dengan sorotan internasional dimana kasus ini menarik perhatian Dewan HAM PBB di Jenewa, karena dianggap sebagai serangan serius terhadap pembela HAM.
Tim Editor














