Kabupaten Sukoharjo – PDI Perjuangan sebagai Partai Pengusung Paslon Nomor 1 Etik-Agus (EA), besera Partai Pendukung (Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Nasdem), Relawan EA, dan Simpatisan EA mendatangi Kantor Bawaslu Kab. Sukoharjo untuk melakukan protes atas perlakuan Bawaslu yang dirasa tidak netral, Kamis (22/10/2020).
Para pendukung EA menggelar aksi demo karena menilai Bawaslu tidak adil dan berat sebelah dalam menyikapi pelanggaran-pelanggaran yang terjadi terkait Pilkada. Aksi tersebut dipimpin langsung oleh Wawan Pribadi selaku Ketua Tim Pemenangan EA.
“Kami datang karena kekecawaan kami atas sikap Bawaslu Kab. Sukoharjo dalam menyikapi pelanggaran yang terjadi. khususnya pelanggaran yang dilakukan oleh Paslon Nomor 2,” ucap Wawan.
Dirinya menilai, bahwa seharusnya Bawaslu menegakkan aturan untuk kedua Paslon, baik pasangan EA maupun pasangan nomor 2. Wawan menambahkan, Bawaslu hanya tegas untuk pelanggaran yang dilakukan oleh kubu EA, sedangkan untuk pelanggaran yang dilakukan oleh pasangan Nomor 2 ada kesan dibiarkan saja.
Audensi dilakukan di Ruang Rapat Bawaslu, disampaikan juga oleh Dahono Marlianto selaku Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPC PDI Perjuangan Kab. Sukoharjo bahwa ada aksi dari
“Bang Japar” yang mendatangi kecamatan, desa, dan dinas-dinas dengan alasan ajakan untuk netral. Dahono menilai itu bentuk intimidasi dan bukan tugas pihak mereka karena hal itu menjadi wewenang penyelengara pilkada.
Koresponden : Sony – Sangwang