Kota Semarang – Deklarasi Netralitas sekaligus Penandatangan Pakta Integritas ASN Pemkot Semarang di Gedung Lokakrida Balai Kota Semarang, Rabu (31/1/2024). Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita menekankan ASN agar tidak terlibat dan ikut mendukung salah satu paslon.
Hal itu disampaikan Mbak Ita, menanggapi ramainya informasi di media sosial terkait adanya indikasi ketidaknetralan ASN di Kota Semarang. Dirinya memastikan jika pihaknya bakal memproses ASN yang terbukti tidak netral.
“Karena sebenarnya kan komitmen sudah beberapa kali dengan Bawaslu juga, sehingga ini mengingatkan kembali bahwa netralitas ASN harus menjadi harga mati,” ujarnya.
Dirinya menyebut saat ini belum ada laporan Bawaslu terkait temuan pelanggaran ASN tidak netral. Hanya saja sebelum masa kampanye, Bawaslu Kota Semarang menemukan ada dua pegawai Pemkot Semarang yang ditindak karena memihak salah salah satu paslon atau partai peserta Pemilu.
“Alhamdulillah sampai saat ini belum ada laporan pelanggaran, namun ada dua, itu sebelum kampanye. Dan itu sudah ditindaklanjuti, ada punishment tidak diberikan TPP (Tambahan Penghasil Pegawai). Kemudian ada satu TPHL (Tenaga Pekerja Harian Lepas) kan karena TPHL non-ASN juga bisa diberhentikan,” paparnya.
Koresponden: Yusuf