Kabupaten Pekalongan – Wakil Ketua DPRD Kab. Pekalongan dari Fraksi PDI Perjuangan, Sumar Rosul menyoroti Yayasan Pendidikan Daerah (Yapenda) yang saat ini banyak timbul polemik.
Untuk itu, guna menyelamatkan aset, guru dan anak didik SMA/SMK Yapenda digelar Rapat Kerja Gabungan Pimpinan DPRD, Pimpinan Komisi I, II, III, IV, dan Ketua Fraksi DPRD Kab. Pekalongan dengan perangkat daerah di Ruang Rapat Komisi, Senin (04/09/2023).
Rapat gabungan ini membahas pengelolaan SMK/SMA Yayasan Pendidikan Daerah di Kab. Pekalongan dan pemanfaatan pengelolaan aset daerah, serta dihadiri oleh perwakilan SMA/ SMK Yapenda. Di antaranya Karanganyar, Kedungwuni, Wiradesa, dan dari perangkat daerah adalah Bagian Hukum dan Bagian Aset.
Sumar Rosul menyampaikan, dari beberapa aspirasi yang berkembang, DPRD Kab. Pekalongan langsung menyikapinya. Karena hal tersebut sebagai bentuk kepedulian dan keprihatinan dengan kondisi pengelolaan SMK Yapenda. Baik Yapenda di Karanganyar yang telah tutup dan pindah ke Kedungwuni.
“Yapenda ini berkaitan dengan aset yang dimiliki oleh pemerintah daerah berupa tanah yang dimanfaatkan. Oleh karena itu ini perlu ada penyelamatan, sehingga tadi kita urai beberapa persoalannya dan kesimpulannya adalah mendorong kepada pemerintah daerah untuk membentuk tim tindaklanjut tentang pengelolaan Yayasan Pendidikan Daerah,” katanya.
Kemudian terkait kelanjutan SMK Yapenda dengan pengelolaan asetnya, nasib para guru dan lain sebagainya ini yang perlu diperhatikan. Meski ini menjadi kewenangan atau ranah pemerintah provinsi, namun tidak ada salahnya karena aspirasi yang ditampung.
Koresponden : Gus Santo