Kota Pekalongan – Menjelang diselenggarakan pilkada serentak di Kota Pekalongan untuk memilih Walikota dan Wakil Walikota Pekalongan, DPC PDI Perjuangan melakukan rapat koordinasi dengan BSPN Kota Pekalongan.
Dalam rapat tersebut membahas mengenai kebutuhan saksi, teknis perekrutan saksi, dan kamar hitung. Adapun untuk kebutuhan saksi di Kota Pekalongan adalah 719 saksi, terdiri dari saksi di TPS sampai perhitungan di tingkat Kota Pekalongan.

“Kita membutuhkan saksi sekitar 719 orang, baik di TPS kelurahan sampai di KPU Kota Pekalongan,” kata Agung Satria Hermawan selaku Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Pekalongan.
Untuk teknis perekrutan saksi ada beberapa syarat untuk menjadi saksi, diantaranya usia 17-30 tahun, memiliki hp android, dan memiliki integritas dalam mengemban tugas.
“Saksi kita syaratkan usia 17-30 tahun, memiliki integritas dan memiliki hp android”, tutup Wahtono selaku Kepala BSPN Kota Pekalongan.
Koresponden : Muhammad Muslihin