
Kabupaten Kebumen – Wakil Bupati Kebumen, Ristawati Purwaningsih menghadiri Rapat Paripurna tentang Pengambilan Keputusan DPRD terhadap Raperda Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023. Turut hadir dalam acara tersebut Sarimun Ketua DPRD Kebumen, Sekda Kebumen, Asisten Sekda, Kepada OPD, Kabag, dan Camat.
Tidak hanya membahas Raperda Tentang Perubahan APBD, Rapat Paripurna DPRD Kebumen itu juga membahas mengenai penyampaian laporan badan anggaran, pendapat akhir fraksi, Senin (28/8/2023).

Ristawati menyampaikan Badan Anggaran telah memberikan catatan dan rekomendasi terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun 2023, di antaranya koreksi redaksi penulisan pada nota keuangan, optimalisasi koordinasi antara OPD dengan pemerintah pusat terkait Dana Alokasi Khusus (DAK), optimalisasi Pendapatan Asli Daerah, optimalisasi pendataan BLUD dr. Soedirman, melakukan pemenuhan Universal Health Coverage(UHC), pembangunan infrastruktur, serta peningkatan kasus-kasus kekerasan pada perempuan dan anak.
Ristawati juga menambahkan, setelah dilakukan pembahasan, seluruh Fraksi DPRD Kebumen memutuskan menyetujui dan menerima Raperda Kebumen Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, kemudian hal itu diharapkan bisa Perda Kebumen.
Koresponden: Sofian Aniffudin