Husein Usulkan Tambang Emas Ilegal di Pancurendang Ditutup

0
Foto: Husein Meninjau Lokasi Tambang Ilegal

Kabupaten Banyumas – Pasca terjadinya delapan penambang terjebak, di dalam lubang penambangan emas ilegal Desa Pancurendang, Banyumas pada Selasa (25/7), Bupati Banyumas, Ir. Achmad Husein menyatakan akan mengusulkan untuk menutup lokasi penambangan emas di Dusun Tajur, Desa Pancurendang itu.

Dengan alasan selain telah terjadi musibah yang melanda delapan penambang, juga kondisi persawahan yang digunakan penambangan dalam kondisi rusak akibat penambangan. Usulan penutupan lokasi tambang akan disampaikan kepada Pemprov Jateng dan pemerintah pusat.

Selain itu, untuk penindakan penambangan emas ilegal di wilayah Gumelar, Husein menegaskan pihaknya akan melakukan rapat kordinasi bersama dengan Dinas atau lembaga terkait yang akan dilaksanakan pada Kamis (27/7) sore selepas dari Pancurendang.

“Jadi kewenangan perijinan tambang ini ada di pemerintah provinsi dan pemerintah pusat. Saya akan mengusulkan untuk dilakukan penutupan. Untuk penambangan lainnya akan kita rapat koordinasikan sore nanti,” kata Husein saat meninjau tambang emas di Pancurendang.

Diakui oleh Husien yang juga Kader PDI Perjuangan jika penambangan emas yang ada di Pacurendang sudah pernah ditutup di tahun 2021, namun kembali beroperasi karena pengawasan yang masih kurang. Akibatnya, terjadi peristiwa yang memelikukan, delapan penambang terjebak di dalam lubang.

Sementara itu, hingga Kamis siang, Tim Sar Gabungan masih melakukan upaya penyedotan air yang menutup lokasi penambangan emas yang didalamnya terdapat delapan penambang yang terjebak sejak Selasa malam.

Koresponden : Aim

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here