Kabupaten Pekalongan – Prihatin nilai-nilai Pancasila kian luntur dan pudar, jajaran DPRD Kab. Pekalongan menyusun Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, yang ditargetkan dalam tiga hingga empat bulan penyusunan Raperda Inisiatif DPRD ini rampung.
Rapat Kerja Pimpinan dan Anggota DPRD Kab. Pekalongan bersama LPPM Untag Semarang dalam rangka Publik Hearing Raperda ini digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kab. Pekalongan, Selasa (04/07/2023).
“Siang sampai sore hari ini kita melaksanakan publik hearing atau minta pendapat kepada masyarakat melalui beberapa tokoh masyarakat terkait penyempurnaan Raperda yang kami susun,” ujar Wakil Ketua DPRD Kab. Pekalongan, Sumar Rosul.
Menurutnya, Raperda tersebut merupakan inisiatif untuk menanggulangi permasalahan lunturnya nilai-nilai luhur dari Pancasila, sekaligus yang menjadi keprihatinan besar di dalam proses Berbangsa dan Bernegara ini.
“Pengamalan Pancasila yang sudah mulai luntur, nilai-nilai luhur Pancasila ini sudah mulai pudar. Ini menjadi keprihatinan kami untuk kami atur dalam regulasi perda, dan ini sudah berproses,” sambungnya.
Sumar menegaskan, apabila pembahasan yang dilakukan adalah untuk memperkaya banyaknya pendapat, masukan, koreksi, maupun ide, dan gagasan yang sangat berarti untuk penyempurnaan Raperda.
“Kami tampung hal-hal yang positif dan konstruktif tadi untuk kita sempurnakan dalam pembahasan Raperda lebih lanjut. Kita akan mengundang Eksekutif untuk membahas ini, dan kita target 3 sampai 4 bulan harus selesai,” tandasnya.
Koresponden : Gus Santo