Kabupaten Rembang – DPC PDI Perjuangan Kab. Rembang mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) secara daring, dengan tema “Urgensi Pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual” yang diselenggarakan oleh DPP PDI Perjuangan Bidang Kesehatan, Perempuan dan Anak, Kamis (10/9/2020).
Bertempat di DPC PDI Perjuangan Kab. Rembang, kegiatan diskusi tersebut diikuti Wakil Ketua DPC Bidang Perempuan dan anak yang sekaligus anggota DPRD Kab. Rembang Sumarsih.

Ditariknya RUU Penghapusan Kekerasan Seksual dari Prolegnas Prioritas tahun 2020, membuat DPP PDI Perjuangan mengadakan kegiatan diskusi tersebut. PDI Perjuangan menyadari pentingnya peran serta masyarakat sipil maupun lembaga-lembaga diluar Legislatif guna mendorong segera disahkannya RUU Penghapusan Kekerasan Seksual ini.
Diskusi ini dibuka langsung oleh Ketua DPP Bidang Kesehatan, Perempuan dan Anak, yaitu Dra. Sri Rahayu dan dimoderatori oleh Selly. Dalam diskusi juga diikuti Diah Pitaloka selaku Ketua Poksi VIII Fraksi PDI Perjuangan.
Sumarsih anggota DPRD Kab. Rembang menyayangkan sekali masih adanya anggota DPR RI yang belum memahami pentingnya RUU PKS ini.
“Apresiasi yang setinggi-tingginya kita tujukan untuk DPP Partai karena telah mengangkat berbagai tema seperti ini. Selain itu, terimakasih juga karena telah berkenan mengajak berbagai kalangan, baik dari masyarakat umum hingga pakar-pakar guna membahas RUU ini. Kita berharap supaya nantinya terdapat berbagai masukan positif untuk RUU PKS ini,” ungkap Sumarsih.
Koresponden : Moh Muzarudin