Kabupaten Pekalongan – Taufiq Rizal (Anggota Komisi III Fraksi PDI Perjuangan) bersama Komisi III DPRD Kabupaten Pekalongan mengadakan kunjungan kerja (Kunker) ke DPRD Provinsi DKI Jakarta dengan agenda konsultasi tentang fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan APBD, Selasa (20/6/2023).
Taufiq Rizal menerangkan kunker yang dilakukan untuk melaksanakan fungsi pengawasan DPRD disamping fungsi anggaran dan legislasi. Dimana DPRD memiliki fungsi pengawasan yang dilaksanakan untuk memastikan bahwa pemerintah (eksekutif) telah menjalankan tugasnya dalam menjalankan program dan kegiatan yang telah dirumuskan.
“Disamping itu, pada akhir masa jabatan kepala daerah, DPRD juga diharapkan peranannya dalam mengevaluasi kinerja dan pertanggungjawaban fungsi eksekutif. DPRD harus memiliki kemampuan untuk mengevaluasi kinerja kepala daerah selama menjabat agar diperoleh gambaran menyeluruh mengenai prestasi yang dicapai selama lima tahun,” terangnya.
Taufiq Rizal yang juga Komandan Tempur Elektoral (KomandanTe) Bintang Dua Dapil 5 ini lebih lanjut mengatakan pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan APBD sebagai pengawasan eksternal, sedangkan internal dilakukan oleh Pemerintah Daerah sendiri melalui instansi-instansi dalam jajarannya.
“Fungsi pengawasan mengandung arti bahwa APBD menjadi pedoman untuk menilai apakah kegiatan penyelenggaraan pemerintahan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Rizal berharap dari kunker ke DPRD Provinsi DKI Jakarta bisa memahami konsep pengawasan dan membedakannya dengan aktivitas pemeriksaan dan merumuskan langkah pengawasan keuangan daerah secara efektif dan juga mengevaluasi kebijakan untuk perbaikan pertanggungjawaban APBD kepala daerah.
Koresponden: Gus Santo.