Kabupaten Cilacap – Melaksanakan Rukun Islam ke-5, Ketua DPRD, sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan Kab. Cilacap, Taufik Nurhidayat bersama istri Mahdiana Hozy akan berangkat ke Tanah Suci Mekkah, guna melaksanakan ibadah Haji. Dalam kesempatan ini, Taufik Nurhidayat menggelar Walimatus Safar Hajj di kediamannya, Kecamatan Cilacap Tengah, Kamis (25/5/2023).
Hadir sebagai undangan, Pejabat (Pj) Bupati Cilacap, Yunita Dyah Suminar, SKM., M.Sc., M.Si beserta para Forkopimda Cilacap, Sekretaris Daerah Pemerintah Kab. Cilacap, Awaluddin Murri, A.P., M.M., beserta para kepala OPD, para Ketua Komisi dan Ketua Fraksi DPRD Kab. Cilacap beserta anggota DPRD Kab. Cilacap, Camat se-Kab. Cilacap, Kepala Desa se-Kab. Cilacap, kelompok Tim Penggerak PKK Kab. Cilacap, serta warga sekitar.

Dalam kesempatan ini, Yunita Dyah Suminar berucap dan berdoa untuk Taufik Nurhidayat beserta istri. “Alhamdulillah, pak Taufik dan bu Mahdiana akan menunaikan ibadah haji. Mereka berdua teman saya sewaktu sekolah dulu, kami saling mengenal sudah lama. Saya berdoa, agar pak Taufik dan bu Mahdiana selalu sehat, diberi kemudahan dalam menjalani ibadah haji, serta keselamatan hingga kembali pulang ke sini, semoga menjadi haji yang mabrur dan mabruroh,” ungkapnya.
Sementara itu, Taufik Nurhidayat mengucapkan terima kasih dan turut meminta doa restu dalam menjalankan ibadah haji. “Saya berserta istri mengucapkan banyak terima kasih atas kehadiran bapak ibu. Kami mohon doanya, agar ibadah haji kami lancar, selalu sehat, dan kembali pulang dengan selamat, sehingga menjadi haji yang mabrur dan mabruroh. Kami mohon maaf sebelumnya, apabila ada tutur kata atau perbuatan kami yang kurang berkenan,” tuturnya.
Agenda yang dilaksanakan dari pagi hingga malam hari, berjalan lancar. Diawali dengan pembacaan ayat suci Al Qur’an oleh As’ad Humam, serta diisi tauziah oleh K.H Drs. Nasrullah Muchson, M.H., dan diakhiri dengan ramah tamah dan bersalaman sebagai bentuk ucapan selamat dan doa dari tamu undangan kepada Taufik Nurhidayat beserta istri.
Koresponden : Arsend