Paslon Etik-Agus Dapat Tambahan Partai Pengusung Dalam Pilkada Sukoharjo

0

Kabupaten Sukoharjo – Ketua DPD Partai Golongan Karya (Golkar) Kab. Sukoharjo, Giyarto menyampaikan bahwa DPD Partai Golkar Kab. Sukoharjo telah menerima surat rekomendasi dari DPP Partai Golkar yang isinya mendukung Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo Etik-Agus (EA), Senin (30/8/2020).

“Kami telah menerima surat rekomendasi dari Ketua Umum Partai Golkar tekait dukungan untuk Paslon Etik-Agus, tertanggal 28 Agustus 2020. Surat rekomendasi tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum, Bapak Airlangga Hartarto,” tutur Giyarto, Ketua DPD Partai Golkar Kab. Sukoharjo.

Giyarto menambahkan, surat rekomendasi tersebut diserahkan pada 29 Agustus 2020 di DPP Partai Golkar. Penyerahan surat rekomendasi partai Golkar dilakukan secara serentak dengan daerah lain yang akan melaksanakan pilkada 2020. Giyarto juga menjelaskan, struktur partai Golkar siap tegak lurus dan bergerak memenangkan Paslon EA bersama dengan PDI Perjuangan dan partai pengusung lain. Sosialisasi sudah dilakukan sampai tingkat desa. Giyarto tidak mempermasalahkan terkait klaim kader partai Golkar yang akan membelot mendukung calon lain. Jika memang ada kader partai Golkar yang membelot, maka akan ditindak sesuai aturan dari partai Golkar.

“Sampai saat ini sudah ada empat partai yang mengusung Paslon Etik-Agus (EA) dengan jumlah total 27 kursi dengan perincian, yaitu, PDI Perjuangan terdapat 20 kursi, partai Golkar terdapat 5 kursi, partai Nasdem terdapat 1 kursi, serta partai Demokrat terdapat 1 kursi,” tutup Wardoyo Wijaya, Ketua DPC PDI Perjuangan Kab. Sukoharjo.

Koresponden : Sangwang dan Sony