Andang Wahyu Triyanto : Menyerap Aspirasi untuk Pengembangan Potensi Daerah

0
Foto Andang Wahyu Triyanto saat reses sidang ke 2 di kabupaten kudus.

Kabupaten Jepara – Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah, Andang Wahyu Triyanto, SE, MM, kembali melaksanakan reses pada sidang kedua tahun 2024/2025. Kali ini, kegiatan tersebut dilaksanakan di DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kudus, tepatnya di Desa Mejobo. Reses ini bertujuan untuk mendengarkan langsung aspirasi masyarakat sekaligus memahami lebih dalam permasalahan yang ada di wilayah Kabupaten Kudus.

Dalam kesempatan tersebut, Andang Wahyu Triyanto mengungkapkan, “Pada reses kali ini, saya memiliki kesempatan untuk mendengarkan langsung aspirasi masyarakat dan memahami lebih dalam apa saja yang menjadi kebutuhan mereka. Harapan saya, hasil dari pertemuan ini dapat menjadi bahan pertimbangan untuk perbaikan serta pengambilan kebijakan yang lebih tepat di Provinsi Jawa Tengah.”

Selain Andang Wahyu Triyanto, hadir pula Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kudus beserta jajaran PAC, fraksi, dan masyarakat setempat. Mereka turut serta dalam diskusi hangat yang berlangsung, berbagi ide dan masukan yang diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kudus, H Masan, menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kunjungan Andang Wahyu Triyanto ke Desa Mejobo. “Kami mengucapkan terima kasih atas kunjungan Wakil Rakyat kita di DPRD Provinsi Jawa Tengah ke desa ini dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat Kabupaten Kudus. Ini merupakan bentuk komitmen yang luar biasa dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat,” ujar H Masan.

Reses ini menjadi momen penting bagi Andang Wahyu Triyanto untuk mengumpulkan masukan dari masyarakat yang nantinya dapat menjadi dasar dalam pembuatan kebijakan yang lebih tepat sasaran. Kegiatan seperti ini diharapkan dapat memperkuat hubungan antara pemerintah dan masyarakat serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di Provinsi Jawa Tengah.

Koresponden : Riyan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here