Kabupaten Magelang – Pemkab Magelang menyerahkan bantuan dana hibah Tahun Anggaran 2022 kepada Ponpes Roudhotul Hikmah, serta Kelompok Kader Pembangunan Desa Pucang, Kecamatan Secang untuk pemugaran rumah kurang mampu.
Jumlah bantuan yang diserahkan antara lain, bantuan bedah rumah sejumlah Rp. 30 Juta dari Bank Bapas 69, serta bantuan pembangunan MCK dan tempat wudhu di Ponpes Roudhotul Hikmah dari Bank Jateng Mulia sebesar Rp. 70 juta, Minggu (26/6/2022).
Bupati Magelang, Zaenal Arifin menyampaikan, penyerahan bantuan dana hibah ini merupakan wujud kehadiran, sekaligus bentuk kepedulian Pemerintah Kab. Magelang dan sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 68 Tahun 2016 tentang tata cara pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD Kab. Magelang.
Selain itu, bantuan tersebut juga sebagai refleksi komitmen atas kesungguhan Pemerintah Kab. Magelang dalam mengajak seluruh komponen masyarakat, untuk bersama-sama membangun, serta mensejahterakan masyarakat Kab. Magelang.
Menurutnya, bantuan hibah ini merupakan sebuah bentuk tanggung jawab sosial atas komitmen Pemkab Magelang dalam meringankan beban masyarakat di Kab. Magelang.
“Upaya yang kita lakukan ini juga selaras dengan program pengentasan kemiskinan di Kab. Magelang, di mana penanggulangan kemiskinan menjadi salah satu prioritas utama pembangunan daerah Kab. Magelang,” tuturnya.
Zaenal, yang juga Kader PDI Perjuangan Kab. Magelang berharap, bantuan dana hibah yang sudah diterima, dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan perencanaan yang telah dibuat dan diajukan.
Sementara itu, Kepala Desa Pucang, Anwari mewakili warga Desa Pucang dan keluarga besar Ponpes Roudhotul Hikmah menyampaikan terimakasih atas bantuan yang telah diberikan untuk membangun MCK dan tempat wudhu, serta bedah rumah.
“Semoga bantuan ini bisa bermanfaat dan insyallah akan kami laksanakan dengan sebaik-baiknya. Semoga Pak Bupati dan jajarannya selalu Istiqomah dalam memegang kendali Pemkab Magelang untuk memajukan, serta mensejahterakan masyarakat,” pungkasnya.
Koresponden : Ari Kurniawan