Kabupaten Temanggung – Ketua DPRD Temanggung, Yunianto menerima aksi demonstrasi yang dilakukan oleh Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) di Halaman Kantor DPRD Temanggung. Adapun aksi yang dilakukan oleh APTI ini menyoroti masalah regulasi yang saat ini diinisiasi oleh pemerintah pusat, khususnya UU Kesehatan yang dinilai merugikan petani tembakau.
Diketahui pada Pasal 154 Ayat RUU Kesehatan menggolongkan tembakau sebagai bagian dari produk yang bersifat adiktif, sejajar dengan narkotika, psikotropika, minuman beralkohol, dan hasil pengolahan zat adiktif lainnya.

APTI menilai jika hal itu nantinya disahkan, maka petani tembakau di Temanggung akan kehilangan sumber pendapatan. Menurut data statistik-pun Temanggung adalah daerah yang terkenal memiliki komoditas tembakau dengan kualitas super, bahkan sudah diekspor ke berbagai belahan dunia.
Yunianto dalam penjelasannya menegaskan jika DPRD Temanggung akan mengkaji kembali RUU tersebut dan mengusulkannya kepada pusat supaya segera dicabut. Ia juga sependapat dengan pemikiran APTI, mengingat komoditas tembakau sangat vital untuk menggerakkan roda ekonomi di Temanggung.
“Bahkan Temanggung dikenal sebagai Kota Tembakau, komoditasnya juga berkualitas terbaik. RUU ini memang memerlukan adanya perbaikan dengan pandangan visioner. Akan tetapi, kita juga harus tertib hukum, aspirasi dari APTI ini kita bawa, kita usulkan ke pusat. Harapannya pemerintah pusat mau untuk mencabutnya,” ujar Yunianto yang juga merupakan sosok Ketua DPC PDI Perjuangan Temanggung.
“Untuk roda perekonomian, ketika tembakau punya harga jual yang baik, maka daya beli masyarakat secara otomatis ikut meningkat. Ini sangat berpengaruh, termasuk PAD yang memiliki kaitan dengan tembakau untuk kegiatan pembangunan di wilayah Temanggung,” lanjutnya.
Tidak hanya berimplikasi pada perekonomian saja, Yunianto juga menuturkan bahwa tembakau dapat dijadikan produk turunan selain rokok. Ia meyakini tembakau bisa digunakan untuk dunia kesehatan asalkan penggunaanya tepat dan dikembangkan penelitian lebih lanjut. Ketika diekstraksi, sebuah penelitian juga meyatakan tembakau bisa menjadi salah satu bahan pembuatan kosmetik. Limbahnya-pun dapat digunakan sebagai pestisida nabati yang dapat memajukan dunia pertanian organik.
Koresponden : Enggar – Zidan