Yunianto: Raperda RTRW Dorong Produktivitas Ekonomi

0
Yunianto
Foto: Ketua DPRD Temanggung (Yunianto) Menandatangani Raperda RTRW dalam Rapat Paripurna Ke-8 DPRD Temanggung

Kabupaten Temanggung – Ketua DPRD Temanggung, Yunianto memimpin langsung Rapat Paripurna Ke-8 di Ruang Sumbing-Sindoro DPRD Temanggung. Dalam rapat tersebut, DPRD Temanggung menyetujui Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang nantinya akan segera diundangkan sebagai ketetapan hukum.

Ditemui usai rapat, Yunianto menjelaskan jika Raperda RTRW ini nantinya akan menjadi pijakan dalam pembangunan Temanggung. Diharapkan, nantinya pembangunan yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun swasta dan pribadi bisa bersifat progresif, tanpa meninggalkan aspek konservasi alam.

Foto: Pelaksanaan Raperda DPRD Temanggung Tentang Pembahasan Raperda RTRW di Ruang Sumbing-Sindoro DPRD Temanggung

“Tentunya ini menjadi pedoman hukum yang disepakti, bahwasanya pembangunan tidak boleh asal-asalan. Kita harus menentukan terlebih dahulu aspek manfaatnya, kemudian dari segi kelestarian alam. Kita tidak menginginkan pembangunan justru merusak kondisi alam yang baik di Temanggung,” ujarnya.

Lebih lanjut, Yunianto juga mengutarakan bahwa Raperda RTRW ini dapat menstimulasi produktivitas masyarakat Temanggung. Ketika seluruh bangunan terintegrasi dengan baik, maka roda ekonomi juga akan naik, di mana implikasinya adalah untuk kesejahteraan masyarakat.

“Dengan adanya Raperda ini, maka bukan tidak mungkin nanti akan muncul pusat ekonomi baru. Kita dorong lahirnya pariwisata yang terintegrasi misalnya, di mana masyarakat bisa menjajakan produk-produknya di sekitar lokasi. Pun dengan area pasar, di mana nantinya semakin kondusif, tidak memicu kemacetan, sehingga publik merasa nyaman,” tandasnya.

Koresponden : Enggar – Zidan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here