
Kabupaten Temanggung – Ketua DPRD Temanggung, Yunianto menghadiri giat Rakor Lintas Sektoral dan Penandatanganan Deklrasi Damai Pemilu 2024 yang diselenggarakan di Aula Mapolres Temanggung. Adapun acara tersebut diinisiasi oleh Polres Temanggung dan diikuti oleh jajaran Forkopimda, OPD, Partai politik, serta lembaga masyarakat yang lainnya, Kamis (12/10/2023).
Dalam kesempatan itu, Yunianto menjelaskan bahwasanya pemilu merupakan wujud dari pelaksanaan demokrasi. Dengan demikian, maka pemilu harus disikapi sebagai upaya untuk menciptakan tata kehidupan masyarakat yang lebih baik, bukan kemudian dijadikan alasan untuk membenci satu sama lain karena perbedaan pandangan politik.
“Jelas amanah dari Pancasila, khususnya Sila Ketiga di mana kita wajib untuk menjunjung tingga persatuan dan kesatuan. Kita maknai pemilu ini sebagai sarana untuk bertanding, khususnya tanding gagasan. Setelahnya, kita wajib untuk bersanding dalam rangka melaksanakan pembangunan baik fisik maupun non fisik,” ujarnya.
Yunianto yang juga merupakan Ketua DPC PDI Perjuangan Temanggung itu tak lupa meminta agar seluruh elemen pemerintah dan masyarakat selalu membangun sinergitas dalam mewujudkan kamtibmas di masa-masa politik. Dengan begitu, ia meyakini ke depan tidak akan ada konflik yang merusak harmonisasi sosial dan integrase masyarakat.
“Pihak berwajib maknai kewajibannya, laksanakan dengan maksimal di lapangan. Aparat penegak hukum, silahkan hukumnya diaktualisasikan, jangan pandang bulu, ciptakan equality before the law. Kita menginginkan pemilu nanti melahirkan pemimpin dan wakil rakyat yang berintegritas, yang siap bekerja untuk kepentingan rakyat,” pungkasnya.
Koresponden : Enggar – Zidan