
Kabupaten Temanggung – Ketua DPRD Temanggung, Yunianto memimpin langsung agenda Rapat Paripurna Ke-1 Masa Persidangan III di Ruang Sumbing-Sindoro DPRD Temanggung. Dalam rapat paripurna ini, Yunianto menjelaskan bahwa DPRD Temanggung menyampaikan beberapa hal penting, utamanya adalah terkait dengan Rekomendasi Atas LKPJ Bupati Temanggung Tahun 2023.
Yunianto menjelaskan bahwa sebelum rekomendasi disampaikan, DPRD Temanggung telah mempunyai mekanisme dan prosedur khusus untuk menilai kinerja yang dicapai pemerintah daerah. Panitia Khusus (Pansus) yang dibentuk telah mengkaji capaian pemkab berdasarkan tiga hal, yakni tujuan dan sasaran misi daerah, makro ekonomi dan kesejahteraan rakyat, serta capaian kinerja keungan daerah.
“DPRD Temanggung selalu menekankan objektivitas dan kritis terhadap kebijakan maupun program yang telah digulirkan oleh pemerintah daerah. Ini adalah bukti bahwa kita mengimplementasikan secara riil fungsi pengawasan yang dijamin oleh aturan perundang-undangan. Kemudian, ketika hasilnya maksimal seperti yang dilakukan oleh pemkab saat ini, maka kami juga memberikan apresiasi,” ujarnya.
Sosok Ketua DPC PDI Perjuangan Temanggung itu juga tak lupa menekankan bahwa rekomendasi yang diberikan kepada Pj Bupati Temanggung ini harus ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan undang-undang. Beberapa catatan yang harus diperbaiki juga mesti segera ditangani, agar manfaat dari program dan kebijakan bisa benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
“Untuk itu, maka catatan yang diberikan harus dilaksanakan. Perbaikan kinerja pemerintah misalnya, di mana ada beberapa indikator yang belum tercapai, maka pemerintah daerah tidak boleh apatis. Pastikan birokrasi dan sistem di dalamnya berprogres dengan baik. Di sisi lain, capaian untuk aspek kesejahteraan sosial, ini juga harus diperhatikan, karena sesungguhnya pemerintah adalah melayani sekaligus memberikan kontribusi positif untuk kehidupan rakyat,” tandasnya.
Koresponden : Enggar – Zidan