Kabupaten Temanggung – Ketua DPRD Temanggung, Yunianto memimpin langsung agenda Rapat Paripurna dengan agenda pembahasan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA), Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2024 di Ruang Sumbing-Sindoro. Adapun kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas dinamika aktual dari kondisi keuangan daerah yang ada di Temanggung, Jumat (12/07/2024).
Yunianto menjelaskan bahwa sebelumnya DPRD Temanggung telah melakukan evaluasi terhadap kemampuan anggaran yang dimiliki oleh Pemkab Temanggung. Baik dari sesi pendapatan maupun pembiayaan, memang harus dilakukan penyesuaian, sehingga keuangan daerah bisa stabil hingga akhir tahun.
“Guna menyikapi adanya perubahan kondisi keuangan daerah baik dari sisi pendapatan daerah, belanja daerah, maupun pembiayaan daerah berdasarkan evaluasi pelaksanaan APBD Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2024 sampai dengan semester 1 memerlukan adanya perubahan KUA dan PPAS dengan harapan target kinerja program dan kegiatan tetap tercapai pada akhir tahun anggaran,” ujar Yunianto.
Koresponden : Enggar – Zidan