Yunianto: Hari Buruh Refleksikan Bangkitnya Ekonomi Rakyat

0
Foto: Yunianto Membuka Kegiatan Jalan Sehat

Kabupaten Temanggung – Ketua DPRD Temanggung, Yunianto menghadiri acara jalan sehat bersama jajaran forkopimda, buruh, dan pihak perusahaan dalam peringatan Hari Buruh 1 Mei 2023. Adapun kegiatan yang dilaksanakan di lapangan Desa Nguwet, Kecamatan Kranggan ini juga ditujukan untuk mempererat harmonisasi di antara tiga aktor pembentuk The Good Governance, yakni pemerintah, masyarakat, dan private sector.

Dalam sambutannya, Yunianto menegaskan bahwa Pemkab Temanggung, baik eksekutif maupun legislatif terus bersinergi untuk menciptakan payung hukum yang kredibel serta mampu mendongkrak kehidupan ekonomi masyarakat. Salah satu bentuknya adalah membukan iklim yang sehat dan produktif bagi penanaman modal atau investasi usaha.

Foto: Yunianto Menyerahkan Hadiah Sepeda Motor untuk Peserta Jalan Sehat Beruntung

Sosok Ketua PDI Perjuangan Temanggung itu meyakini jika terdapat iklim investasi yang baik, maka akan banyak pengusaha yang menanamkan modal usahanya di wilayah berjuluk Kota Tembakau tersebut. Implikasinya, modal itu kemudian akan membuka lapangan kerja bagi masyarakat, di mana ending-nya adalah daya beli masyarakat ikut naik dan roda perekonomian juga akan ikut lancar.

“Regulasi terus kita sempurnakan, sehingga legal standing berdirinya perusahaan di Temanggung bisa terjamin. Harapan kita bersama adalah ada investasi yang masuk, kemudian investasi itu akan membuka lapangan kerja seluas-luasanya bagi masyarakat. Dampak lainnya adalah daya beli masyarakat akan mengalami kenaikan, begitu juga dengan roda perekonomian yang semakin lancar. Bagi pemerintah, itu akan meningkatkan PAD yang bisa dialihkan untuk pembangunan,” terangnya.

Untuk meminimalisir eksploitasi SDA yang berlebihan serta kerusakan lingkungan, Yunianto juga menerangkan bahwa DPRD Temanggung saat ini tengah membahas Perda mengenai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Salah satu bagian dari Perda ini adalah memberikan pedoman sejauh mana lahan bisa dimanfaatkan serta upaya yang harus dilakukan untuk konservasinya. Harapannya, Perda itu setelah disahkan nantinya bisa dipegang teguh oleh seluruh pihak agar kondisi ekologi di Temanggung bisa tetap lestari, sementara kegiatan ekonominya terus berjalan produktif.

“Perdanya terus kita bahas, kita konsultasikan, dan dikomunikasikan dengan berbagai stakeholder. Visi kita adalah alam tetap lestari, kegiatan ekonominya lancar. Ini adalah tantangan yang tidak mudah, tapi keberimbangan tujuan itu harus kita realisasikan. RTRW ini harus dikawal bersama, karena memang memiliki urgensi yang tujuannua komprehensif. Bagi perusahaan, apabila nanti Perda ini disahkan, maka harus dipedomani, karena ketika dilanggar, maka ada konsekuensi hukum yang berlaku,” tandasnya.

Koresponden : Enggar – Zidan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here