Yunianto Hadiri Giat Musrenbang RKPD di Kandangan

0
Yunianto
Foto: Yunianto (Depan-Berdiri) Memberikan Sambutan dalam Acara Musrenbang RKPD di Kantor Kecamatan Kandangan (08/01/2024)

Kabupaten Temanggung – Ketua DPRD Temanggung, Yunianto menghadiri acara Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) di Kantor Kecamatan Kandangan. Adapun acara yang dihadiri oleh jajaran pemerintah desa, kecamata, dan elemen dinas ini mengangkat tema ‘Mewujudkan Sumber Daya Manusia yang Kompetitif dan Inovatif, dan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik’.

Dalam penyampaiannya, Yunianto mengatakan bahwa Musrenbang RKPD adalah sarana untuk menyampaikan aspirasi dari desa dan dibahas untuk menghasilkan konsensus di tingkat kecamatan. Adapun output akhirnya untuk menghasilkan pembangunan yang inklusif dan merata sehingga masyarakat menjadi lebih sejahtera.

Foto: Yunianto (Kanan-Berdiri) Menyapa Peserta Musrenbang RKPD di Kantor Kecamatan Kandangan (08/01/2024)

“Perlu dipahami bersama bahwa pembangunan itu ada fisik dan non fisik. Aspek fisik bisa berupa kebutuhan infrastruktur untuk mendukung produktivitas masyarakat. Adapun yang non fisik adalah bagaimana kemudian untuk menstimulasi peningkatan SDM agar warganya bisa lebih berdaya. Keduanya sama-sama penting, tidak boleh dikalahkan satu sama lain dan harus mendapatkan perhatian,” paparnya, Senin (08/01/2024)

Yunianto yang merupakan Ketua DPC PDI Perjuangan Temanggung itu tak lupa menegaskan bahwa pembangunan terbagi menjadi beberapa jenis, yakni bottom-up dan top-down, partisipatif, teknokratik, dan politis. Musrenbang RKPD menjadi salah satu bentuk pembangunan bottom-up, karena sifat pembangunannya ditentukan dari bawah kemudian diusulkan kepada pemerintah di atasnya.

“Semua jenisnya kita akomodir. Pemkab bersama DPRD akan mengawal sekaligus melaksanakannya di lapangan. Dari segi top-down, maka itu merupakan program yang memang didesain dari pemkab. Kemudian partisipatif, ketika ada dewan di dapil yang turun maka sampaikanlah aspirasinya. Secara politis, itu juga sah, karena merupakan janji dari pejabat publik untuk hadir di tengah masyarakat. Adapun untuk teknokratik, maka silahkan berkomunikasi dengan dinas-dinas terkait,” pungkasnya.

Koresponden : Enggar – Zidan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here