Kabupaten Temanggung – Dalam rangka melaksanakan fungsi tugas kedewanan, DPRD Temanggung menggelar rapat paripurna internal yang membahas laporan hasil pelaksanaan rencana kerja DPRD Temanggung Tahun 2022. Adapun rapat ini ditujukan untuk merumuskan program yang berasal dari aspirasi masyarakat untuk kemudian dikoordinasikan dengan pihak eksekutif sehingga menjadi program kebijakan yang inklusif dan komprehensif, Jumat (13/1/2023).
Ketua DPRD Temanggung, Yunianto menyatakan bahwa setiap akhir tahun setiap Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD wajib untuk menyampaikan laporan kinerja kepada Ketua DPRD. Adapun laporan kinerja di tahun 2022 yang dibahas ini merupakan bentuk transparansi informasi serta bentuk tanggung jawab moril dan politik seorang anggota dewan.
Sebagai informasi, pada Tahun 2022, AKD DPRD Temanggung melaksanakan berbagai macam bentuk kegiatan fungsi legislasi. Ketua DPRD menghasilkan 32 keputusan, 17 keputusan pimpinan DPRD, 11 keputusan Badan Musyawarah, 8 keputusan Badan Anggaran, 2 keputusan Badan Pembentukan Peraturan Daerah, 1 keputusan Badan Kehormatan, Pansus 8 keputusan, serta rapat kerja dan keputusan lain dari masing-masing komisi di DPRD Temanggung.
“Semua keputusan adalah dedikasi kita dalam mengabdi kepada masyarakat, sebagai bentuk tanggung jawab moril dan politik kita dalam menjalankan fungsi legislasi. Tidak boleh berhenti sampai pada keputusan, mesti dilakukan follow up, salah satunya melalui monitoring pelaksanaan keputusan sehingga yang dicita-citakan dapat teraktualisasikan secara komprehensif,” terang Yunianto seusai rapat.
Lebih lanjut, Yunianto yang juga merupakan Ketua DPC PDI Perjuangan ini menjelaskan bahwa dalam beberapa waktu lagi setiap Anggota DPRD Temanggung akan melaksanakan tugas untuk menjaring aspirasi masyarakat. Nantinya setiap anggota dewan akan bekerja-sama dengan eksekutif dan Bappeda untuk menyelenggarakan Musrenbang di tingkat kecamatan.
Baginya, Musrenbang Kecamatan ini dinilai sangat penting untuk diperhatikan, karena aspirasi dari masyarakat di desa telah di bawa pada eskalasi yang lebih tinggi. Ketika konsensus didapatkan dalam Musrenbang Kecamatan, maka pihaknya meyakini ke depan pemerintah dapat melaksanakan kebijakan di seluruh sendi kehidupan masyarakat secara representatif dan inklusif.
“DPRD tidak berdiri sendiri, kita punya mitra kerja, salah satunya adalah eksekutif. Agenda public hearing terdekat adalah Musrenbang Kecamatan. Kita akan berkoordinasi dengan eksekutif dan Bappeda untuk mengawal aspirasi masyarakat sehingga output sekaligus outcome-nya kita harap bisa tercipta pembangunan dan pemberdayaan yang representatif,” tandasnya.
Koresponden : Enggar – Zidan