Kabupaten Temanggung – Ketua DPRD Temanggung, Yunianto memimpin langsung agenda Rapat Pripurna Ke-4 Masa Persidangan III DPRD Temanggung bersama PJ Bupati Temanggung. Rapat ini membahasa mengenai Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Temanggung Tahun 2023.
Dalam rapat ini, Yunianto mengapresiasi kinerja Pemkab Temanggung dalam merealisasikan seluruh program dan kebijakan daerah. Diterapkannya profesionalisme serta dedikasi dalam menghadirkan kebermanfaatan untuk masyarakat, Pemkab Temanggung akhirnya juga meraih penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Penghargaan itu menjadi raihakan prestasi yang sama untuk ke-12 kalinya. WTP sendiri merupakan bentuk penghargaan kepada daerah karena memiliki transparansi penggunaan anggaran dan diberikan oleh BPK. Sejauh ini, Pemkab Temanggung memang membuka diri untuk siapapun untuk mengetahui penggunaan anggaran agar tidak terjadi penyalahgunaan anggaran.
“Penghargaan Opini WTP untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut ini wajib kita apresiasi, karena menunjukkan kinerja yang maksimal dari Pemab. Perlu kita tekankan jika DPRD Temanggung akan selalu mendukung dan mendorong sekaligus ikut bersama dalam upaya perbaikan dan peningkatan atas pengelolaan keuangan daerah,” ujar Yunianto.
Sosok yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Temanggung itu tak lupa menegaskan jika pihaknya akan membersamai pemkab dalam mencapai good governance dan clean government. Ia meyakini jika kedua hal ini bisa tercapai, maka kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh dapat diwujudkan. Selain itu, ia juga berpesan kepada Pemkab supaya terus memperhatikan penggunaan anggaran dan melakukan koordinasi yang baik dengan DPRD, agar anggaran itu bisa tepat guna.
Koresponden : Enggar – Zidan