
Kabupaten Temanggung – Ketua DPRD Temanggung, Yunianto memimpin langsung Rapat Paripurna Ke-6 Masa Persidangan II dengan agenda Laporan Hasil Pembahasan Pansus terhadap Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Temanggung Tahun 2025-2045. Dalam agenda yang dilakanakan di Ruang Sindoro-Sumbing ini, DPRD Temanggung mencapai kesepakatan, yakni menyetujui Rancangan Awal RPJPD.
Dari pantauan Tim Derap Juang, Pansus DPRD Temanggung memberikan beberapa pertimbangan dalam menyusun RPJPD, di anataranya berpedoman dan memperhatikan terhadap RPJPN. Di sisi lain, RPJPD juga mesti bisa mengakomodir kepentingan publik secara merata serta bersifat visioner.

Ditemui usai acara, Yunianto menjelaskan bahwa pemerintah daerah dalam satu sisi juga harus bisa melakukan koordinasi dan sinkronisasi terhadap lembaga lainnya, terkhusus dalam menjalankan atau menangani isu-isu strategis. Hal ini dilakukan supaya seluruh lembaga pemerintah bisa berjalan, tidak mengalami stagnasi.
“Jadi efektif, pemda tidak menaungi semua urusan, akan tetapi didelegasikan kepada lembaga yang memang diamanahkan oleh undang-undang. Manfaatnya, jelas isu-isu strategis akan cepat mendapatkan penanganan. Untuk itu, maka koordinasi dengan lembaga-lembaga pemerintahan sangat penting dilaksanakan, sembari dipantau dalam pelaksanaan di lapangannya,” ujarnya.
Yunianto yang merupakan Ketua DPC PDI Perjuangan Temanggung itu tak lupa meminta agar pemkab juga segera mengambil tindakan sebagaimana undang-undang yang berlaku terhadap pelaksanaan distribusi kewenangan. Misalnya adalah terkait dengan pengelolaan pendidikan SMA/SMK yang berada di bawah pemprov. Ketika institusi pendidikan itu mengalami dinamika dan masalah, maka langkah konkret dari pemkab mesti jelas dan tidak boleh melanggar batasan hukum yang berlaku.
Koresponden : Enggar – Zidan