Yunianto: Bansos Harus Tepat Sasaran untuk Masyarakat

0
Foto: Yunianto Memimpin Rapat Paripurna DPRD

Kabupaten Temanggung – Ketua DPRD Temanggung, Yunianto memimpin Rapat Paripurna Kedua Masa Persidangan I Tahun 2022-2023 dengan agenda membahas Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2022 hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Temanggung.

Kegiatan yang diselenggarakan di Ruang Rapat Paripurna ini diikuti oleh seluruh anggota DPRD Temanggung, jajaran Forkopimda, Kepala OPD, dan tamu undangan lainnya, Kamis (15/9/2022).

Foto: Yunianto Dorong Pemkab dan DPRD Bersinergi Mengawasi Pelaksanaan Kebijakan Bantuan Sosial

Adapun anggaran yang disepakati antara Pemkab dan DPRD Temanggung ini memiliki nominal Rp. 2,34 milyar yang akan dialokasikan untuk keperluan bantuan sosial. Anggaran tersebut diambil dari 2% Dana Transfer Umum (DTU) yang nantinya akan menyasar bagi pencukupan kebutuhan dasar masyarakat kurang mampu.

Yunianto yang juga merupakan Ketua DPC PDI Perjuangan Temanggung menyampaikan bahwasanya program bantuan sosial ini selaras dengan arah kebijakan pemerintah pusat. Pasca kenaikan BBM beberapa waktu lalu, pemerintah pusat memberikan himbauan supaya pemerintah daerah bersinergi dengan DPRD membuat kebijakan turunan yang orientasinya adalah untuk menstimulasi kemampuan daya beli masyarakat.

“Pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota mendapatkan himbauan dari pemerintah pusat supaya menyelaraskan kebijakan. Kenaikan harga BBM harus kita antisipasi supaya daya beli masyarakat terhadap kebutuhan pokok tetap terjaga. Pemkab bersama DPRD Temanggung menindaklanjuti hal tersebut dengan menganggarkan bansos yang nantinya akan kami salurkan bagi mereka yang benar-benar membutuhkan,” tuturnya.

Lebih lanjut, Yunianto juga mengatakan bahwasanya Pemkab dan DPRD Temanggung akan terlibat aktif dalam memantau mekanisme pembagian bansos. Hal tersebut dilaksanakan supaya bansos yang dibagikan tepat sasaran. Saat ini, pihaknya juga telah menghubungi OPD terkait dan pemerintah desa untuk melakukan pemutakhiran data.

“Sudah menjadi kewajiban kita bersama untuk melakukan monitoring kebijakan. Pemerintah dan DPRD Temanggung akan bersinergi dengan OPD serta pemerintah desa sehingga data penerima bansos ini representatif. Pembagiannya juga akan kita kawal bersama sehingga semuanya tepat sasaran. Dari alur perencanaan hingga evaluasi kebijakan ini akan kita pastikan on the track,” jelasnya.

Koresponden : Enggar – Zidan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here