Kabupaten Demak – Sebanyak 250 Hafidz dan Hafidzah yang telah menghatamkan Al-Quran mendapatkan bantuan dari Bupati Demak, dr. Hj. Eisti’anah. Bantuan tersebut diberikannya dalam acara Forum Komunikasi Ulama dan Umaro (FKUU), Senin (10/10/2022).
Bertempat di Pendopo Satya Bhakti Praja, kegiatan tersebut mengambil tema Sosialisasi Pencairan Bantuan Sosial untuk Hafidz-Hafidzoh. Yang mana bantuan tersebut memang merupakan program Bupati Demak bagi Hafidz dan Hafidzah di lingkungan Kab. Demak.

“Mudah-mudahan kabar baik ini dapat segera ditindaklanjuti dengan berkoordinasi kepada Bagian Kesra Setda Demak. Lakukan komunikasi, konsultasi terkait teknis, dan tata cara pencairan bantuan maupun persyaratannya,” kata Bupati yang akrab disapa Mbak Eisti itu.
Lanjut Bupati, pemberian bantuan ini sebagai bentuk komitmen Pemkab Demak dalam mendukung upaya Peningkatan Harmonisasi dan Fasilitasi Kehidupan Beragama, yaitu dengan memberikan beasiswa atau bantuan sosial bagi penghapal Al-Quran.
“Saya berharap jangan dilihat dari besaran nominalnya, tapi ini merupakan bentuk ketulusan dan kepedulian Pemkab Demak untuk memberikan motivasi dan kesejahteraan kepada para Hafidz dan Hafidzah,” pungkasnya.
Diketahui, bantuan diberikan sesuai dengan banyaknya hafalan, yaitu bagi penghafal Al-Quran sampai dengan 10 juz mendapat Rp. 500.000. Kemudian bagi penghafal sampai dengan 15 juz mendapat Rp. 750.000, penghafal sampai dengan 20 juz mendapat Rp. 1.000.000, penghafal sampai dengan 25 juz mendapat Rp 1.250.000, dan bagi penghafal Al-Quran sampai dengan 30 juz mendapat bantuan Rp. 1.500.000.
Koresponden : Hana – Rahmad