Kabupaten Pemalang – Jalan DI Panjaitan yang berlokasi di Kecamatan Pemalang mengalami kerusakan cukup parah, kondisi ini diperparah dengan banyaknya kendaraan dump truck yang hilir mudik mengangkut pasir dan tanah urugan proyek.
Ketua DPRD Kabupaten Pemalang, Tatang Kirana seperti yang disampaikan kepada Koresponden Derap Juang pada Rabu (04/08/2021), bahwa dirinya sudah lama menerima keluhan ini, baik yang disampaikan secara langsung ke DPRD, maupun keluhan masyarakat yang disampaikan melalui media sosial.
“Seharusnya kita malu, karena keluhan masyarakat ini sampai juga ke Pemerintahan Provinsi. Atas keluhan ini, pihak Pemerintahan Provinsi sudah memerintahkan Bupati Pemalang untuk segera memperbaikinya,” katanya.
Lebih lanjut, Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Pemalang ini menyampaikan bahwa, Jalan DI Pandjaitan dulunya adalah jalan provinsi, namun kemudian pada tahun 2017 oleh Pemerintah Provinsi, Jalan Propinsi ini di downgrade menjadi jalan kabupaten.
“Jalan ini sudah rusak hampir setahun, namun karena APBD pada tahun 2020 saat itu mengalami refocusing untuk penanganan Covid-19, maka anggaran perbaikan untuk jalan ini dialihkan,” ungkapnya.
Tatang menjelaskan, dalam APBD tahun 2021, Pemkab sudah menganggarkan untuk perbaikan kerusakan Jalan DI Pandjaitan sebesar 3M, seharusnya Pemkab terutama Dinas PU, segera melaksanakan proses untuk perbaikan, jangan sampai berlarut-larut.
“Seharusnya, proses lelang dilakukan segera sejak awal, kasihan para pengguna jalan, karena akibat jalan rusak ini beberapa mengalami patah as, dan kerusakan yang lain. Bahkan tidak hanya jalan DI Panjaitan saja yang belum tersentuh, bahkan perbaikan jalan di Desa Bojongnangka menuju Desa Wanamulya juga belum ada tanda pekerjaan perbaikan jalan. Harus kami akui, sudah ada perbaikan jalan. Namun belum seluruhnya ruas jalan tersentuh perbaikan jalan,” jelasnya.
Untuk diketahui, bahwa tahun ini Pemkab Pemalang mengalokasikan paket perbaikan jalan yang cukup banyak mencapai 230 paket dan ini belum termasuk perbaikan jalan yang lelang. Maka, jika tidak segera dilakukan pada bulan ini, dikhawatirkan akan terjadi Silpa. Jika terjadi Silpa, kinerja Dinas PU patut dipertanyakan.
Koresponden : Agus Siswanto