
Kota Pekalongan – Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki kewajiban untuk melayani masyarakat. Karena ASN digaji dari pajak yang dibayarkan masyarakat. Hal ini disampaikan Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid saat memberikan sambutan pada acara penutupan Sosialisasi Peningkatan Pemahaman Wawasan Kebangsaan bagi Aparatur tahun 2021 yang diadakan di Gedung Diklat, Rabu (22/12/2021).
“Karena anda digaji dari pajak yang dibayarkan masyarakat, maka sudah menjadi kewajiban anda untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tegas Aaf sapaan akrabnya.

Ditambahkan oleh Walikota yang merupakan kader PDI Perjuanhan ini bahwa semua itu bisa dicapai dengan kedisiplinan, integritas, dan kesadaran serta kemauan untuk melayani sepenuh hati.
“Yang tidak kalah penting dari kewajiban untuk melayani masyarakat sebaik-baiknya adalah, keharusan berlaku disiplin sesuai dengan PP Nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin PNS,” tambahnya.
Lebih jauh, Aaf mengharapkan kepada para ASN yang menjadi peserta kegiatan ini untuk meniru ASN yang disiplin dengan etos kerja dan semangat tinggi.
“Jangan tiru mereka yang sering datang terlambat, kinerja tidak maksimal dan sering bolos,” pungkasnya.
Koresponden: Sang Hadi