Walikota Pekalongan Berkomitmen Berantas Mafia Tanah

0
Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid Menyerahkan Sertifikat Bidang Tanah

Kota Pekalongan – Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid mendorong jajaran kelurahan dan kecamatan untuk menyukseskan program PTSL di Kota Pekalongan. Hal ini disampaikannya pada saat menyerahkan secara simbolis sertifikat bidang tanah di Ruang Amarta Setda Kota Pekalongan, Selasa (14/12/2021).

Kader PDI Perjuangan ini menerangkan, bahwa program PTSL menyangkut aset hak masyarakat atas tanah, di mana kelurahan yang berhubungan langsung dengan pelayanan kepada masyarakat harus mempermudah dan memberikan legalitas persyaratan dalam PTSL ini.

Foto: Penyerahan Sertifikat Bidang Tanah

Untuk aset pemerintah, pihaknya sebelumnya sudah koordinasi terus dengan KPK tentang aset-aset pemerintah agar jangan sampai lepas dan diserobot mafia tanah, dan sebagainya yang dialihkan ke pihak ketiga atau orang lain.

“Kita juga sudah berkoordinasi terus dan alhamdulillah kami apresiasi program PTSL tahun 2021 ini sudah selesai baik untuk sertifikat bidang warga maupun aset pemerintah. Untuk warga, pesan kami harus selalu bijak dan hati-hati dalam menyimpan sertifikat yang sudah diserahkan ini. Jangan mudah percaya kepada siapapun, walaupun dari pihak keluarga. Sertifikat ini harus disimpan betul-betul dengan rapi,” tutur Aaf.

Aaf menilai, capaian PTSL di Kota Pekalongan sebesar 95 persen ini sudah termasuk tinggi. Dalam momentum Hari Pertanahan Nasional, Pemerintah Kota Pekalongan bersama jajaran Forkopimda sudah berkomitmen untuk memberantas mafia tanah.

Sementara itu, Anggota Komisi A DPRD Kota Pekalongan Abdul Gofur mengapresiasi Pemkot yang memberikan sertifikat untuk rakyat seta komitmen memberantas mafia tanah di kota Pekalongan. ” Kami sangat mengapresiasi pemkot yang telah memberikan sertifikat tanah milik masyarakat di27 kelurahan dikota Pekalongan, serta komitmen memberatas mafia tanah di kota Pekalongan,” ujar Abdul Gofur yang juga Ketua PAC PDI Perjuangan Pekalongan Timur.

Sebanyak 2.104 sertifikat tanah yang dibagikan hari itu meliputi 650 sertifikat tanah aset Pemkot Pekalongan dan 6 sertifikat tanah wakaf selebihnya, sebanyak 1.448 sertifikat tanah milik masyarakat di 27 kelurahan di Kota Pekalongan.

Koresponden: Sang Hadi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here