Wabup Riswadi Tegaskan Tak Ada Perayaan Nataru 2022

0
Wakil Bupati Pekalongan, Riswadi

Kabupaten Pekalongan – Pandemi Covid-19 belum usai, bahkan di sejumlah negara masih menghadapi gelombang tiga Covid-19. Untuk itu, Pemkab Pekalongan menegaskan pada malam tahun baru tidak memperbolehkan adanya kegiatan atau event old and new year, baik yang dilaksanakan secara terbuka maupun tertutup.

Selain itu, Pemda melarang adanya pawai dan arak-arakan menyambut datangnya tahun baru. Hal itu ditegaskan Riswadi selaku Wakil Bupati Pekalongan, Senin (13/12/2021).

Dikatakan Riswadi, untuk cafe maupun restoran masih diizinkan beroperasional, namun tetap harus mematuhi ketentuan seperti pembatasan jam buka, pembatasan jumlah pengunjung, dan wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Begitu pula dengan tempat-tempat wisata, meskipun diizinkan buka, akan tetapi untuk jumlah pengunjung yang masuk tidak boleh melebihi 75 persen dari kapasitas.

“Kita melarang sesuai instruksi ada larangan untuk pawai dan arak-arakan, serta pelarangan acara old and new year baik secara terbuka maupun tertutup yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Jadi meniadakan perayaan tahun baru di pusat mall, kegiatan makan dan minum masih diperbolehkan dengan kapasitas 75 persen dan sesuai prokes, termasuk tempat wisata juga sama,” kata Wabup.

Disinggung soal pelaksanaan ibadah bagi umat Nasrani yang hendak merayakan Natal, menurut Riswadi, yang merupakan Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pekalongan secara umum diperbolehkan hanya saja wajib menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Namun demikian untuk teknis detailnya masih menunggu keputusan dari Kementrian Agama.

Koresponden: Gus Santo

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here