Kabupaten Kebumen – Wakil Bupati Kebumen, Ristawati Purwaningsih menjadi narasumber dalam kegiatan webinar berjudul Ngobrol Bareng Legislator dengan pembahasan tentang “Menjaga Privasi Bersama di Dunia Digital” yang diselenggarakan Kementerian Kominfo bersama DPR RI.
Peserta Webinar kali ini diikuti ratusan peserta dari berbagai kalangan seperti pelaku UMKM, mahasiswa, pelajar dan masyarakat umum Kebumen, Jumat(10/2/2023).
Pada kesempatan itu, anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Utut Adianto membuka secara langsung kegiatan webinar dilanjutkan kenynote speaker oleh Samuel Abrijani Pangarepan selaku Dirjen Aplikasi Informatika dari Kementerian Kominfo RI.
Dihadiri pula narasumber Joddy Caprinata, S.E.,CT selaku Fouder And Coo Of Bicara Project dan dimoderatori oleh Imron Fadilah, S.Sos.
Dalam penyaimpainya Ristawati Purwaningsih mengatakan literasi digital merupakan pengetahuan serta kecakapan dalam memanfaatkan media digital. Maka, kata dia, dengan adanya webinar kali ini masyarakat lebih tau bagaimana cara menjaga privasi bersama didunia digital.
“Kami mengajak para peserta untuk berhati-hati dalam menjaga data pribadi dalam bermedsos. Karena sekarang banyak kejahatan yang dilakukan melalui media sosial seperti penipuan online, phishing, carding, skiming dan pemalsuan data,” kata Ristawati.
“Dengan webinar kali ini diharapkan peserta bisa mengambil ilmu yang bermanfaat untuk ditularkan kepada masyarakat tentang penting menjaga data pribadi dalam di dunia digital,” tambahnya.
Tidak hanya itu, Rista juga memberikan tips untuk melindungi data privasi yaitu gunakan browser yang aman dengan protokol HTTPS.
“Gunakan password yang kuat dengan kombinasi angka, huruf besar dan gunakan two factor authenitification, lakukan pemeriksaan keamanan dan privasi secara rutin,” terangnya.
Kader PDI Perjuangan itu juga memberikan himbauan agar masyarakat mengantisipasi penipuan digital. Menurutnya penipuan bisa saja tanpa kesadaran pengguna seperti saat mengunggah foto dan scan dokumen online seperti kartu identitas, KTP dan dokumen yang lainnya.
“Jangan sembarangan mencantumkan data pribadi seperti nomer telepon, alamat dan email utama yang terkoneksi ke banyak situs penting lainya, hati-hati dalam menggunakan wifi umum,” jelasnya.
Koresponden: Sofian Aniffudin