Viral Anak Laporkan Ibunya, Slamet Jamin Penangguhan Penahanan Sumiyatun

0
Foto: Ketua DPC PDI Perjuangan Sekaligus Ketua DPRD Kab. Demak, Fahrudin Bisri Slamet

Kabupaten Demak – Ketua DPRD Kab. Demak, Fahrudin Bisri Slamet menjamin penangguhan penahanan atas nama Sumiyatun (36), seorang ibu yang viral di media sosial karena dipolisikan anak kandungnya sendiri, yaitu Agesti Ayu Wulandari (19), Sabtu (9/1/2021).

“Maaf ibu, panjenengan saya jamin untuk penangguhan penahanan, dan yang penting panjenengan tidak disini (tahanan) dulu,” ujar Slamet dihadapan Sumiyatun di Mapolsek Demak Kota.

Ini dilakukan Slamet agar masalah keluarga tersebut segera dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Dengan begitu, tidak sampai berujung pada pemidanaan dan persidangan di pengadilan. Pihaknya berharap, kasus yang dialami Sumiyatun tersebut menjadi kasus yang pertama sekaligus yang terakhir kali di Kab. Demak.

“Saya berharap kasus tersebut menjadi kasus pertama sekaligus yang terakhir kali di Kab. Demak. Dengan demikian, kehormatan ibu-ibu dan moralitas anak-anak di Kota Wali ini juga tetap terjaga dengan baik,” jelas Politisi PDI Perjuangan itu.

Slamet menambahkan, sebagai Ketua DPRD sekaligus warga Demak, ia tergerak untuk menyelamatkan generasi muda agar moralitas sebagai anak tetap terjaga dan tetap menghormati ibu kandungnya. Serta, atas adanya penjaminan penangguhan penahanan itu, Sumiyatun berterimakasih atas kepedulian Politisi PDI Perjuangan itu.

“Saya akan koordinasikan dulu dengan kuasa hukum saya pak, dan tentunya saya begitu berterimakasih. Semoga kebaikan ini dapat memberi manfaat dan sebagai tauladan seluruh warga Demak,” pungkas Sumiyatun sembari menangis tidak bisa membendung rasa haru.

Koresponden : Hana – Rahmad

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here