Kabupaten Pemalang – Ketua DPRD Kabupaten Pemalang, Tatang Kirana mempersilakan Pemerintah Kabupaten Pemalang untuk menutup kekurangan anggaran perbaikan infrastruktur jalan dengan mengambil opsi melalui pinjaman, Kamis (17/6/2021).
Menurut politisi PDI Perjuangan ini, mengaku merasa prihatin dengan kondisi jalan rusak yang ada di Pemalang. Menurutnya, selain anggaran kebutuhan akan infrastruktur jalan, yang harus diperhatikan adalah kualitas jalan itu sendiri.
Tatang Kirana yang juga Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pemalang sebut, sejak Pandemi Covid-19, anggaran belanja modal untuk perbaikan jalan mengalami penurunan yang cukup signifikan. Imbasnya, anggaran perbaikan jalan dipangkas untuk refocusing penanganan Covid-19 di Pemalang.
“Refocusing untuk penanganan Pandemi Covid-19 di tahun 2020, mengakibatkan anggaran perbaikan jalan di Pemalang sangat sedikit, sehingga jalan saat ini secara kualitas sangat kurang dan perbaikan yang dilakukan tidak berselang lama rusak kembali. Ini persoalan yang harus diperhatikan,” katanya.
Namun jika opsi hutang ke pihak ketiga diambil maka harus memperhatikan persyaratan administrasinya harus dilengkapi sesuai prosedur yang ada. Seperti harus ada persetujuan dari Kemendagri dan tentunya lolos survei yang dilakukan oleh pihak bank yang bersangkutan.
“Selaku Ketua DPRD, saya tidak mempermasalahkan jika harus mengambil opsi hutang untuk menutupi kekurangan anggaran. Jangankan hutang, kebijakan apa pun kalau itu menyangkut kepentingan masyarakat, saya siap pasang badan untuk itu,” tegasnya.
Dalam pelaksanaannya, ia mengajak seluruh stakeholder yang ada untuk bisa mengawal dan mengawasi bersama. Mengingat anggaran yang digunakan adalah anggaran hutang, sehingga harus mempunyai output yang baik dan maksimal.
Sementara itu, menurut catatan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Pemlaang, bahwa dari sepanjang 765,72 km jalan kabupaten yang ada di Pemalang, 333,29 km diantaranya rusak atau sekitar 43,5 %.
Koresponden : Agus Siswanto