Kabupaten Banyumas – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Banyumas, Fraksi PDI Perjuangan Komisi III, Trisno Sudarso, melaksanakan kegiatan reses masa sidang II Tahun 2021. Masa reses II di tahun 2021, bertempat di Desa Jipang Kec. Karanglewas, Selasa (9/2/2021).
Kegiatan Reses, dilakukan untuk mendengar aspirasi secara langsung dari masyarakat, sehingga nantinya bisa diambil keputusan yang terbaik, termasuk usulan pembangunan yang ada di daerah masing-masing. Hasil pelaksanaan Reses DPRD Kab. Banyumas Tahun 2021, akan ditindaklanjuti sebagai usulan pembangunan di tahun 2022. Dalam Reses kali ini, dihadiri struktural KSB Ranting PDI Perjuangan Kec. Karanglewas, Satgas PDI Perjuangan, Camat Karanglewas, Krisianto, Tokoh Masyarakat, Babinkabtibmas, serta Masyarakat umum.

Trisno Sudarso, selaku Anggota Komisi III mengungkapkan, sudah menjadi kewajiban yang dilakukan oleh seorang wakil rakyat untuk mengawal aspirasi masyarakat dari desa, guna kemajuan di Desa tersebut. Selanjutnya akan melakukan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah dan APBD.
“Reses menjadi sarana penting dalam berkomunikasi bersama masyarakat, Pemerintah Desa, Pemerintah Kecamatan, dan Pemkab, terutama dalam fungsi sebagai anggota DPRD yaitu fungsi aspirasi,” ujar Trisno Sudarso.
Trisno menambahkan, “Melalui pertemuan ini, kita bisa mendengar aspirasi langsung dari masyarakat, sekaligus memberi pemahaman apa fungsi dari Reses Anggotan DPRD, serta menyelesaikan persoalan pembangunan apa saja yang ada dalam masyarakat,” tutupnya.
Sementara Gorus, warga Desa Tamansari mengatakan, Perbaikan infrastruktur terkait perbaikan jalan hingga memberikan penerangan di jalan, sangat penting dilakukan dan besar harapan kami, melalui reses ini adanya realisasi yang sudah diajukan, agar kemudian diperjuangkan oleh wakil rakyat.
Koresponden : Egar
Semangat terus Mas Trisno.. Merdeka!!!