Skip to content
-
DERAP JUANG. Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai
Derap Juang Derap Juang Derap Juang

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

Derap Juang Derap Juang Derap Juang

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

  • Home
  • Terkini
  • Derap Utama
  • Bung Karno
  • Galeri
    • Video 33 Detik
    • Kolase
    • Foto Pilihan
  • Olah Raga & Teknologi
    • Olahraga
    • Teknologi Terkini
  • Home
  • Terkini
  • Derap Utama
  • Bung Karno
  • Galeri
    • Video 33 Detik
    • Kolase
    • Foto Pilihan
  • Olah Raga & Teknologi
    • Olahraga
    • Teknologi Terkini
Close

Search

Berita TerkiniFeaturedKAB KENDAL

Tri Purnomo Sosialisasikan Perda Kab. Kendal Nomor 10 Tahun 2021

By Oki M Kaharni
31 March 2023 1 Min Read
Comments Off on Tri Purnomo Sosialisasikan Perda Kab. Kendal Nomor 10 Tahun 2021

Kabupaten Kendal – Dalam rangka melakukan penataan dan penertiban parkir di Kabupaten Kendal, Ketua Komisi C DPRD Kab. Kendal, Tri Purnomo, S.Sos., mensosialisasikan Perda Kabupaten Kendal Nomor 10 Tahun 2021, bersama mitra kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Kendal, Jumat (31/3/2023).

Bertempat di Aula Kantor Kecamatan Gemuh Tri Purnomo menjelaskan, bahwa untuk saat ini, kondisi perparkiran di Kab. Kendal belum maksimal tertata, salah satu contoh dengan maraknya parkir liar yang ada di Kabupaten Kendal. Pihaknya menyayangkan, dalam Perda Nomor 10 Tahun 2021 Pasal 15 ini sudah diatur, bahwa untuk penyelenggara parkir dan pengelola fasilitas parkir wajib mendaftarkan kepada dinas.

“Kita menyadari, bahwa saat ini, kondisi pengelolaan parkir di Kabupaten Kendal belum maksimal, dengan masih maraknya parkir liar, yang tentunya merugikan banyak pihak, salah satunya menganggu kebersihan dan keindahan lingkungan yang digunakan untuk parkir liar tersebut,” jelas Tri Purnomo, yang juga Wakil Bendahara DPC PDI Perjuangan Kab. Kendal.

Tri Purnomo menambahkan, selain parkir liar, yang masih menjadi permasalahan yaitu, mengenai tarif parkir yang tidak sesuai regulasi. Menyikapi permasalahan tarif parkir, pihaknya akan menyiapkan inovasi yaitu, berupa E-Parkir.

“Kita masih mengkaji inovasi E-Parkir ini yang diharapkan, permasalahan tarif parkir tidak sesuai, akan teratasi,” tutupnya.

Koresponden : A Khairul Anam

Tags:

DPC PDI PerjuanganKab. KendalMenuju Partai sehatPDI PerjuanganPerda
Author

Oki M Kaharni

Follow Me
Other Articles
Previous

Hadiri Tarhim di Kedungreja, Taufik: Puasa Berikan Dampak Baik Seseorang

Next

Bupati Demak Serahkan Bantuan Bagi Warga Terdampak Banjir di Desa Ploso

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

Derap Juang merupakan Media Internal Resmi Partai berbentuk majalah online dan portal berita yang dikelola oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Jawa Tengah.

  • Instagram
  • TikTok

Derap Juang

Panti Marhaen (Kantor DPD PDI Perjuangan Provinsi Jawa Tengah)
Jalan Brigjen Katamso No. 24, Kelurahan Karangtempel, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang, JAWA TENGAH

Email: redaksi@derapjuang.id

Copyright 2026 — Derap Juang. All rights reserved.