Tingkatkan PAD Kota Semarang, Mas Hendi Gandeng PT. PLN

0

Kota Semarang – Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, yang akrab disapa Mas Hendi, terus mendorong peningkatan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), untuk mendukung kembali bangkit dan tumbuhnya pembangunan Kota Semarang pasca Pandemi.

Salah satu upaya yang dilakukan Mas Hendi adalah dengan menandatangani MoU Pajak Penerangan Jalan dengan Perusahaan Listrik Negara (PLN), dengan target adanya peningkatan 25% Pajak Penerangan Jalan. Penandatanganan MoU tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara kedua belah pihak.

Mas Hendi mengatakan,”penandatangan MoU kerjasama terkait Pajak Penerangan Jalan ini merupakan konsep bergerak bersama yang baik, antara PLN dengan Pemkot Semarang. Saya mewakili Pemerintah Kota Semarang mengucapkan terimakasih atas dukungannya kepada Pemkot, karena selama ini sudah berkolaborasi,” tutur Mas Hendi, saat acara Penandatanganan MoU antara Pemkot Semarang dengan PLN, di Ruang VIP Walikota, Rabu (6/4/2022).

Penandatangan MoU antara Pemkot Semarang dengan PT. PLN

Mas Hendi menambahkan, Penerimaan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) termasuk dalam 3 besar penerimaan pajak daerah Kota Semarang, setelah PBB dan BPHTB. Pada 2021 lalu, ditargetkan penerimaan pajak dari sektor ini sebesar Rp. 249,5 Miliar, dengan realisasi Rp. 227,37 Miliar. Penerimaan pajak tersebut, selain digunakan kembali untuk penerangan jalan umum di Kota Semarang, juga sebagai modal pembangunan sesuai prioritas RPJMD Kota Semarang.

Mas Hendi juga menjelaskan, PLN Kota Semarang, setiap bulannya menyetor kurang lebih Rp. 20-21 Miliar PPJ yang otomatis masuk dalam pembayaran tagihan listrik masyarakat. Sementara, tagihan Pemkot Semarang sebesar Rp. 6 Miliar, sehingga masih ada surplus Rp. 14 Miliar, yang kemudian dimanfaatkan untuk dana pembangunan.

“Saya rasa, kerjasama ini artinya, peluang untuk meningkatkan PAD dari PPJ ini sangat besar. Selain itu, juga diperlukan pengawasan lebih dalam terkait upaya penertiban penyediaan penerangan jalan umum, misalnya dengan pemasangan meter listrik. Hal terpenting dari penertiban ini adalah untuk mengurangi resiko konsleting listrik, kebakaran, serta bahaya lain yang dimungkinkan terjadi,” jelas Mas Hendi, yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Semarang.

Sementara itu, Manager PT. PLN (Persero) UP3 Semarang, Eric Rossi Priyo Nugroho mengungkapkan, sejumlah upaya yang dilakukan untuk meningkatkan konversi penggunaan perangkat bersumber listrik, seperti, kompor gas menjadi kompor listrik, pemakaian kendaraan listrik, serta upaya penjajagan penggunaan videotron dari baliho atau reklame.

“Hal ini, mengingat baliho dan reklame sangat rawan, apabila terjadi force major, seperti angin kencang akan menjatuhi jaringan listrik. Kami juga melihat, kalau videotron ini lebih dan modern, fondasi yang lebih bagus dan bisa digunakan untuk beberapa kebutuhan dengan suplay energi listrik. MoU PPJ ini merupakan salah satu bentuk tertib administrasi dalam penyetoran pajak ke Pemkot Semarang,” ungkapnya.

Selain itu, untuk pajak penerangan jalan bisa dengan cara electric frying lifestyle, yaitu dengan menerapkan energi pemakaian pada masyarakat. Erik juga mencontohkan, dengan cara penggunaan peralatan listrik di dalam rumah tangga, serta menggunakan kendaraan listrik di dalam lalu lintas jalan.

“kami juga terus berupaya mendukung ekosistem kendaraan listrik dengan mendirikan stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU), yang tersedia di 43 titik di Kota Semarang. Dengan adanya MoU ini, kami berharap dan mendukung adanya peningkatan PAD sesuai yang ditargetkan,” tutupnya.

Koresponden : WP – Didik

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here