Kabupaten Demak – Menyikapi isu degradasi kualitas pendidikan yang disebabkan sikap dan sifat moral yang menurun menjadikan Sekretaris Komisi D DPRD Demak, H. Faozan bergerak cepat menggelar rapat terbatas dengan para anggota Komisi D.
Rabu (24/08/2022), bertempat di Ruang Rapat Komisi D, politisi senior PDI Perjuangan itu diamanahi oleh Ketua Komisi D untuk memimpin rapat terbatas yang dihadiri oleh perwakilan anggota Komisi D.
“Jadi memang kemarin ada isu di wilayah Kab. Demak, bahwa uang pangkal atau iuran dari siswa begitu besar. Kemudian juga ada isu kurangnya kesiapan tenaga pendidik di dalam mengarungi proses pendidikan melalui sistem hybrid,” ungkap Faozan.
Terlebih ia sadari, beberapa waktu terakhir Komisi D mendapati berbagai laporan yang merujuk pada kurangnya sarana dan prasarana yang memadai. Oleh karenanya hal tersebut yang kemudian berimplikasi pada kenyamanan tenaga pendidik maupun siswa dalam menyelenggarakan proses belajar-mengajar.
“Sehingga ini akan terus kita pacu, agar bagaimana ke depan berbagai kekurangan atau hambatan di dalam meningkatkan kualitas pendidikan kita. Baik pada silabus mapel hingga saran prasarana terus kita benahi dari waktu ke waktu,” tegasnya.
Untuk diketahui, bahwa Komisi D DPRD Demak dalam hal ini memiliki tupoksi yang menaungi bidang Pendidikan, Kesehatan, Kesejahteraan Rakyat, Sosial, Kepemudaan, Olahraga, Peranan Wanita, Keluarga Berencana, Agama, Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Koresponden : Hana – Rahmad